Ajaran Syi'ah
A. AL IMAMAH
SUMBER DOKTRIN FAHAM SYI’AH
1. Syiah
Imamiyah Itsna ‘Asyariyyah lebih tepat disebut aliran politik daripada aliran
aqidah (tauhid dan syari’ah).
Ini dapat dilihat dari definisi para ulama Syi’ah tentang
faham ini. Sebutan Syi’ah imamiyah itsna ‘asyariyyah memperkuat makna Syi’ah
sebagai faham politik seperti masalah siapa yang berhak menjadi kepala negara
sesudah Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam wafat, bagaimana bentuk negara islam,
apa UUD islam, dls.
Pengaruh Imamah (Ali dan anak keturunannya) lebih menonjol
dalam kegiatan dan moralitas Syi’ah, sehingga mewarnai semua ajarannya seperti
aqidah, syari’ah, pembuatan dan penjelasan hadits dan sumber kekuatan setelah
Allah subhanahu wa Ta’ala dan Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam.
2. Imamah dan
ayat-ayat suci Al Qur’an
Hampir semua kalimat waliyah dalam al Qur’an (wali, maupun
wilayah dan isytiqaq lainnya) dikaitkan dengan imam Ali dan putranya.
Contoh ayat (55-56) surat
al-Maidah sebagai berikut :
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللهُ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا
الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ {55}
وَمَن يَتَوَلَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللهِ
هُمُ الْغَالِبُونَ {56}
“Sesungguhnya penolong kamu (وَلِيِّكُمْ) hanyalah Allah,
Rosul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan sholat dan membayar
zakat dan mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa yang menjadikan Allah
dan Rosul-Nya serta orang-orang yang beriman sebagai penolongnya, sesungguhnya
Allah itulah yang pasti menang”.
Ahli tafsir Syi’ah, Muhammad Husain ath-Thabathaba’I dalam
kitab tafsirnya yang banyak beredar di Indonesia, mengatakan bahwa yang
dimaksud oleh ayat tersebut adalah imam Ali dan anak keturunannya
(Al-Aimmah/para imam).
Demikian juga kalimat “Tawalla تَوَلَّى” yang terdapat dalam
ayat 56, diartikan : “Wilayah Allah, Rosul shollallahu ‘alaihi wasallam dan
wilayah Ali dan anak keturunannya”, semula ath-Thababa’I berusaha menafsirkan
dua ayat di atas secara obyektif berdasarkan bahasa, tetapi sulit sampai kepada
tujuan yang diinginkan, yaitu wilayatul imam ali. Akhirnya penulis tafsir
al-Mizan itu harus kembali kepada nara
sumber Syi’ah seperti Al-Kaafi (Al-Kulaini). Dari buku inilah al-Mizan dengan
mudah mengartikan kalimat wilayah dalam surat
al-Maidah ayat 55-56 dan jumlah ayat lainnya dengan wilayah (kepemimpinan) imam
Ali bin Abi Tholib dan keturunannya.
Selain kata al wilayah yang dihubungkan kepada kedudukan
imam Ali adalah kata “Al Amanat”. Dalam buku Al-Hukuma al-Islamiyyah, Al
Khumaini, halaman 81 disebutkan :
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا اْلأَمَانَةِ إِلَى
أَهْلِهَا
فَقَدْ أَمَرَ اللهُ الرَّسُولَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِلَى أَهْلِهَا وَهُوَ أَمِيْرُ الْمُؤْمِنِيْنَ (عَلِي بْنُ أَبِي
طَالِبٍ) وَعَلَيْهِ هُوَ أَنْ يُرَادَهَا إِلَى مَا يَلِيْهِ وَهَكَذَا
“Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kamu agar
menyerahkan amanat kepada ahlinya”. Maka
Allah memerintahkan kepada RasulNya untuk menyerahkan amanat kepada ahlinya
yaitu Amirul Mukminin (Ali biun Abi Thalib) dan kepadanya agar menyerahkan
kepada yang sesudahnya.
3. Imamah dan
hadits Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam
Syi’ah tidak menerima hadits Nabi shollallhu ‘alaihi
wasallam kecuali dari salah seorang imam mereka, seperti imam Ali, Hasan,
Husain dan seterusnya (dua belas imam). Kalau kita baca al-Kaafi, kitab hadits
Syi’ah imamiyyah itsna ‘asyariyyah seperti hadits shohih Al-Bukhori untuk Ahlus
Sunnah, kita selalu menjumpai imam-imam tersebut.
Sebagai berikut :
Sebagai berikut :
1. Hadits Syi’ah yang
memurtadkan para sahabat
Dari Hannan dari bapaknya, dari Abi Ja’far berkata : “Semua
manusia telah murtad sesudah Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam wafat kecuali
tiga orang, mereka itu adalah Miqdad, Salman dan Abu Dzar”.
2. Pengkafiran
terhadap khulafaur rosyidin
Dari Abi Abdillah berkenaan dengan firman Allah ta’ala :
“Sesungguhnya orang-oang yang kafir sesudah mereka beriman kemudian bertambah
kekafiran mereka, sekali-kali taubat mereka tidak akan diterima dan mereka
orang-orang yang dzalim”. (QS. Ali Imron : 90).
Dari Abi Abdillah berkenaan dengan firman Allah :
“Sesungguhnya orang-orang beriman kemudian kafir, kemudian
beriman, lantas kafir lagi, kemudian bertambah kekafirannya, maka sekali-kali
Allah akan memberi ampunan kepda mereka dan tidak pula memberi petunjuk kepada
meereka jalan yang lurus”. (QS, An Nisa’ : 137).
قاَلَ أَبُوا عَبْدِ اللهِ : نَزَلَتْ (اَلْآياَتُ
الْمَذْكُورَةُ) فِي فُلَانٍ وَفُلَانٍ وَفُلَانٍ آمَنُوا بِالْبَيْعَةِ
بِأَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ ثُمَّ كَفَرُوا حَيْثُ قَضَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يُقِرُّوا بِالْبَيْعَةِ ثُمَّ ازْدَادُوا
كُفْرًا .......
“Abu abdillah berkata : Ayat-ayat diatas turun berkaitan
dengan orang-orang tertentu (al kaafi) merahasiakannya, yaitu (Abu Bakar, Umar
dan Utsman bin Affan). Mereka pertama kali beriman dengan membai’at amirul
mukminin (imam Ali), kemudian kafir mengingkari setelah Rosulullah wafat,
ketika itu mereka tidak lagi berbai’at. Kemudian mereka bertambah kufur ….. (Al
Kaafi : 1/488).
Masih dalam satu kitab (al-Kaafi), riwayat dari Abu Abdillah
tentang firman Allah subhanahu wata’a : “Sesungguhnya orang-orang yang kembali
ke belakang (menjadi kafir lagi) sesudah mereka mendapatkan petunjuk”. (QS. 47
: 25).
B. DASAR-DASAR
IMAN MENURUT FAHAM AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
1. Percaya
kepada Allah
2. Percaya
kepada para malaikat
3. Percaya
kepada kitab-kitab samawi
4. Percaya
kepada para rosul
5. Percaya
kepada hari akhir
6. Percaya
kepada qodar yang baik dan yang buruk
C. DASAR-DASAR
IMAN MENURUT FAHAM SYI’AH IMAMIYAH ITSNA
‘ASYARIYYAH
1. Iman kepada
ke-Esaan Allah
2. Percaya
kepada keadilan
3. Percaya
kepada kenabian
4. Percaya
kepada Imamah
5. Percaya
kepada hari ma’ad/kiamat
D. DASAR-DASAR
IMAN MENURUT FAHAM MU’TAZILAH
1. Percaya
kepada ke-Esaan Allah
2. Percaya
kepada keadilan
3. Percaya
kepada satu tempat diantara dua tempat (al manzilah baina manzilataini)
4. Percaya
kepada janji Allah
5. Percaya
kepada amar ma’ruf nahi mungkar
E. PERSAMAAN
DAN PERBEDAAN DASAR-DASAR DARI TIGA ALIRAN
Dari tiga versi dasar-dasar rukun-rukun iman di atas dapat
diketahui aspek persamaan, perbedaan dan kelebihannya :
1. PERSAMAAN
Tiga aliran sepakat terhadap tiga asas dasar keimanan Islam,
tiga asas itu masing-masing ialah :
1.1. Percaya kepada
Allah, termasuk sifat-sifat nafsiyah-Nya, salbiyah-Nya dan sifat ma’ani-Nya
secara umum
1.2. Percaya kepada
kenabian Muhammad shollallahu ‘alaihi wasallam dan yang diterima dari Allah
subhanahu wata’ala
1.3. Percaya kepada
hari kebangkitan, pembalasan, pahala dan hukumannya
Tiga landasan menjadi syarat mutlak seseorang untuk disebut
seoarang mukmin. Disamping tiga dasar tersebut dipersyaratkan tidak
mengingkari ketentuan-ketentuan agama
Allah yang qot’I, seperti percaya kepada para malaikat, kitab-kitab suci, para
rosul terdahulu, sholat, zakat, haji dan sebagainya yang termasuk
ketentuan-ketentuan agama yang qot’I mengingkari hal-hal tersebut bertentangan
dengan dasar diatas (percaya kepada Nabi Muhammad dan ajarannya). Atas dasar ini
maka termasuk orang kafir orang yang mengingkari satu dari tiga dasar keimanan
di atas atau mengingkari dari ketentuan-ketentuan agama yang qot’i.
2. PERBEDAAN
Itulah tiga dasar yang disepakati oleh ummat Islam dari
berbagai aliran dan madzhab. Ada
beberapa daar yang disebutkan oleh satu aliran sebagai dasar-dasar utama
keimanan, sedang aliran lainnya tidak menyebutkan seperti dasar percaya kepada
para malaikat, kitab-kitab suci dan para rosul sebelum Nabi Muhammad
shollallahu ‘alaihi wasallam.
Tiga dasar ini dicantumkan oleh faham Ahlus Sunnah wal
jama’ah sebagai dasar keimanan secara nyata atas dasar adanya nash-nash yang
menyebutkan secara nyata pula yan tidak cukup dimasukkan ke dalam salah satu
dari tiga dasar utama (percaya kepada Allah, nabi Muhammad dan hari akhir).
Seperti diketahui bahwa percaya kepada para malaikat, para
rosul sebelum Nabi Muhammad dan hari akhir merupakan syarat keimanan dan
keislaman menurut semua golongan, baik secara tertulis atau tersurat maupun
tersirat. , mengingkari hal-hal yang telah menjadi ketentuan agama dengan pasti
hukumnya kafir menurut kesepakatan ummat seluruhnya, karena mengingkari hal-hal
tersebut sama halnya mengingkari Nabi Muhammad shollalhu ‘alaihi wasallam dan
mengingkari Al-Qur’an dan semua ajarannya.
Dasar-dasar keimanan lainnya yang terdapat perbedaan antar
aliran ialah dasar qodho’ dan qodar yang menurut faham Ahlus Sunnah wal Jamaah
disebutkan sebagai dasar keimanan ke enam, Ahlus Sunnah mencantumkan dasar ke
enam ini selain dasar pada sebuah hadits nabi yang terkenal dengan hadits
Jibril (apakah iman itu ?) juga dimaksudkan juga untuk membantah faham al
Jahmiyyah yang mengatakan “Al Jabrul Mutlaq” dan menentang Mu’tazilah yang
mengatakan “Al irodah al insaniyyah al hurroh” (kemauan mutlak manusia) dan menjawab
faham Syi’ah yang mengatakan “Biamrin baina amroini”. Sebaliknya Ahlus Sunnah
tidak menyebutkan dasar al ‘adl seperti yang disebutkan oleh mu’tazilah dan
Syi’ah, demikian pula Ahlus Sunnah tidak menebutkan dasar al wa’ad dan al
wa’id, seperti disebutkan oleh Mu’tazilah dalam dasar-dasar keimanannya, karena
dasar pertama yaitu percaya kepada Allah subhanahu wata’ala termasuk
sifat-sifat kamal-Nya.
MENURUT AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
1. Imamiyyah
ditetapkan dengan musyawarah, pemilihan, ikhtiyar pendapat dan ijma’ bukan
dengan pengangkatan dan penunjukan (Allah dan Rosul-Nya) nash wa ta’ayun.
2. Imamiyah tidak
termasuk katagori ushulud dien tetapi masalah rububiyyah
3. Syarat imam
orangnya ada atau tampak, bukan tersembunyi dan bukan sedang ditunggu
(muntadzor) tidak disyaratkan harus ma’shum imam diharuskan memiliki ilmu
pengetahuan, kemampuan dan sempurna anggota badan
4. Sebagian besar
ulama Ahlus Sunnah mengharuskan berasal dari keturunan Quraisy, tetapi pendapat
ulama mutaakkhirin (abad IV dan sesudahnya) tidak mensyaratkan nasab tersebut.
MENURUT MU’TAZILAH
Seperti Ahlus Sunnah jumhur Mu’tazilah menetapkan imamiyah
secara ijma’ dengan ikhtiyar dan pendapat. Pakar sejarah al Mas’udi dalam
bukunya Muruj Adz Dzahab III/236 mengatakan : “Mu’tazilah dan golongan lain
berpendapat bahwa imamiyyah dipilih oleh ummat dari ummat. Mereka berpendapat
bahwa Allah tidak mengangkat seseorang tertentu (dengan nash), demikian
Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam ….. urusan Imamah diserahkan kepada
ummat. Umat memilih seorang untuk menjadi imam untuk melaksanakan pemerintahan.
Setiap muslim yang berpegang kepada
Al-Qur’an dan Al-Hadits berhak dipilih menjadi imam baik dari golongan quraisy
maupun bukan. Syaratnya seorang muslim, adil dan jujur. Tidak disyaratkan harus
dari nasab”.
Dari keterangan di atas Mu’tazilah bersepakat dengan Ahlu
Sunnah untuk menolak penetapan Imamah dengan pengangkatan dan penunjukkan
secara nash dan ta’yin (dari Allah dan Rosul-Nya, faham Imamah menurut Syi’ah).
Syi’ah az-Zaidiyyah berpendapat sama dengan Mu’tazilah dan
Ahlus Sunnah bahwa : “Imamah dipilih. Siapa yang dipilih oleh ahlu halli wal
‘aqdi, maka ia menjadi seorang imam yang harus ditaati”. (Ibnu Kholdun : Al
Muqoddimah : 354).
MENURUT SYI’AH ITSNA ‘ASYARIYYAH
Imamah termasuk dasar utama agama dan rukun iman. Imamah
bukan termasuk kepentingan umum yang dapat diserahkan masalahnya kepada ummat.
Imam harus ditunjuk unutk ummat. Abu Fatih al-Khajiki dalam kitab Al Ibanah,
terdapat dalam perpustakaan Hakim an-Nejef. No. 278, berkata : “Imamah satu
dasar yang berhubungan dengan kenabian. Siapa yang bertenangan dengan dasar itu
hukumnya kufur. Dan sama hukumnya dengan tidak mengakui risalah (risalah
Islam). Imamah itu ushuluddien bukan furu’ ….. Imamah termasuk pokok-pokok
agama dan pilar-pilarnya yang bersumber nash dan ta’ayun (ketetapan) dari Allah
subhanahu wata’ala melalui Rosul-Nya shollallahu ‘alaihi wasallam kepada imam
(Ali). Kemudian dari imam (Ali) kepada imam berikutnya dan seterusnya”. (Al
Baghdadi. Ushulud dien : 279).
Syi’ah mensyaratkan ‘Ishmah Mutlaqoh (tidak pernah berbuat
salah) pada imam. Dengan sifat-sifat imam seperti itu, maka Imamah menurut
Syi’ah Iimamiyah Itsna ‘Asyariyah adalah system kepemimpinan kerohanian
kharismatik (Charismatic Leadership). Imam adalah manusia luar biasa (Super
Human), memiliki sifat-sifat yang tidak mungkin diperoleh oleh manusia biasa.
Ia betul-betul anugrah Rob (Mihnah Robbaniyyah), memiliki sifat-sifat
laduniyyah yang diwarisi (Spiritual Mission).
ARGUMENTASI IMAMAH MENURUT ULAMA
SYI’AH
Seorang ulama Syi’ah abad 5 H/11H M. (413 H/1022 M) yang
menjadi marja’ (tempat kembali) utama dalam masalah Syi’ah. Syaikh Al Mufid
memberi batasan tentang Syi’ah sebagai
berikut : “Syi’ah adalah pengikut amirul mukminin (Ali) sholawatullah ‘alaihi
atas dasar kecintaan dan keyakinan terhadap kepemimpinannya sesudah wafat
Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam secara langsung. Syi’ah berkeyakinan
mengingkari kekhilafahan orang-orang sebelumnya (Abu Bakar, Umar dan Utsman)
dan menjadikan mereka pengikut imam Ali”.
Ulama Syi’ah menjadikan ayat 67 dari surat Al Maidah sebagai
nash (dalil naqli) ditetapkannya Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhu sebagai
imam/washi dari Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi waslalam untuk meneruskan
risalah Nabi dan memimpin ummat. Dalam nash tersebut Allah subhanahu wata’ala
memerintahkan Nabi dengan keras untuk mengangkat Ali bin Abi Tholib dan
mengumumkan kepadanya ummat (para sahabat).
Ayat itu berbunyi :
يَاآيُّهَا الرُّسُلُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ
وَإِنَْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللهُ يَعْصِمُكَ مِنَ
النَّاسِ
“Hai rosul !
sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Robbmu. Dan jika (hal itu)
tidak kamu kerjakan, (berarti) kamu (dianggap) tidak menyampaikan risalah-Nya.
Allah subhanahu wata’ala memelihara kamu dari (gangguan) manusia. esungguhnya
Allah subhanahu wata’ala tidak memberi petunjuk kepada orng-orang kafir”.
Muhammad Husain ath-Thabatha’I dalam kitab tafsirnya “Al
Mizan” (VI/59) menukil riwayat yang dikatakan berasal dari Ibnu Mas’ud yang
mengatakan bahwa ayat tersebut berbunyi :
يَاآيُّهَا الرُّسُلُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ
رَبِّكَ أَنَّ عَلِيًّا مَوْلَى اْلمُؤْمِنِيْنَ وَإِنَْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا
بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ
“Hai para rosul ! sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu
dari Robmu. Sesungguhnya Ali pemimpin ummat Islam, jika engkau tidak
melaksanakannya, maka berarti engkau sama saja dengan tidak menyampaikan
risalah-Nya, dan Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia”. (Al Mizan :
6/59).
SYI’AH DAN TAHRIF )PENOLAKAN) AL QUR’AN
Syi’ah seperti yang dijelaskan dalam kitab Al Kaafi,
berpegang kepada Al Qur’an yang sekarang berada di tangan Imam Mahdi al
muntadhor yang masih menghilang dan ditunggu kehadirannya untuk menjadi
pemerintah yang adil. (Faham ar Roj’ah).
Sebagai contoh nyata dari ayat-ayat yang dirubah oleh Syi’ah
untuk dijadikannya hujjah terhadap kepemimpinan imam ali dapaT disebutkan
sebagai berikut :
Dalam surat Al Ahzab : 71
tertulis :
“Allah akan memperbaiki kamu (lantaran) amal-amal kamu dan
mengampuni dosa-dosamu, dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rosul-Nya maka
sesungguhnya ia telah mendapat kejayaan yang besar”.
Ayat ini dirubah oleh Syi’ah sebagai berikut :
“Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rosul-Nya dalam
kepemimpinan Ali dan kepemimpinan para imam sesudahnya maka sesungguhnya ia
telah mendapat kejayaan yang besar”. (Al Kaafi : 1/414. baris ke 8).
Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang diselewengkan oleh
Syi’ah.
PENGANUT IMAMAH DALAM MASALAH FIQIH
Sholat jama’ bisa
dilakukan sampai imam Mahdi muncul kembali dari persembunyaiannya. Syi’ah
berkeyakinan bahwa imam al Mahdi ke 12 hilang pada tahun 260 dalam usia remaja.
Golongan Syi’ah memberikan lambang kepada imam al Mahdi dengan munculnya sebuah
tangan di dalam bumi.
Al Qaaim, imam yang akan bangkit kembali dari bumi tempat
menghilang. Ia bangkit untuk membangun keadilan dan menghukum orang-orang yang
dianggap berkhianat (Abu Bakar, Umar dan Utsman).
Sujud di dalam
sholat harus bersajadahkan sebuah bata atau sehelai daun atau batang rumput
(tikar dan tumbuh-tumbuhan). Nash fiqh Syi’ah mengatakan : “Tidak boleh sujud
kecuali beralaskan bata (tanah yang dipadatkan)”.
Tanah yang paling utama untuk dibuat bata sajadah ialah
tanah kota Nejet, tempat imam Ali bin Abi Tholib, imam pertama dari 12 imam
Syi’ah Imamiyah al Itsna ‘asyariyyah. Batu sajadah itu harus dibawa kemana-mana
untuk sholat dan apabila tertinggal dapat diganti dengan daun.
KAWIN MUT’AH DIANGGAP MULIA
Dikatakan : “Siapa yang melakukan mut’ah sekali saja, maka
derajatnya sama dengan derajat sayyidina Husain, dua kali sama dengan derajat
imam Hasan, tiga kali mut’ah sama dengan derajat imam Ali dan empat kali sama
dengan derajat Nabi Muhammad shollalahu ‘alaihi wasallam. Demikian anggapan
Syi’ah terhadap kawin mut’ah yang di Indonesia disebut “Kawin Kontrak”.
Kitab fiqih Syi’ah
memberi nama “An Nikah Al Mu’aqqot”, hanya semata-mata memenuhi kemauan hawa
nafsu. Mut’ah pada umumnya dilakukan di dekat makam para imam. Prakteknya bukan
hanya dekat makam imam, tetapi dilakukan dimana-mana. Imam Khomaini pernah
melokalisir tempat mut’ah di kota
Mashad (tempat dimakamkan imam Ali Ridho – 203 -, imam ke sembilan).
TIDAK ADA SHOLAT JUM’AT
Syi’ah tidak melakukan sholat jum’at seperti diwajibkan
dalam syari’at Islam menurut Ahlus Sunnah wal jama’ah berdasarkan Al Qur’an, Al
Hadits dan ijma’ ulama. Alasan tidak dilakukan sholat jum’at itu karena imam
asli tidak ada. Pemerintah Khomaini dengan dasar wilayah Al Faqih yang
dibuatnya membolehkan sholat jum’at dengan syarat khotib dan imamnya diangkat
oleh imam Khomaini dan penggantinya. (kasus sholat jum’at dilakukan dilapangan Universitas Theheran yang dibatalkan…..).
AL HUSAINIYYAH
Tempat ibadah (Sholat dan sebagainya) disebut Al
Husainiyyah. Ahlus Sunnah wal jama’ah menyebut tempat itu dengan masjid,
seperti Masjid Haram, Nabawi dan sebagainya.
Dalam Al Qur’an disebutkan :
مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ اْلأَقْصَى
(dari Masjid Harom ke Masjid Aqsho).
Pengaruh Imamah dalam tempat ibadah sangat jelas dengan
sebutan Al Husainiyyah. Al Husainiyyah berasal dari nama imam ketiga, yaitu
Husain bin Ali bin Abi Tholib rodiyallahu ‘anhu (61 H). Al Husainiyyah
digunakan untuk makam imam bukan untuk sholat, sedang sholat dilakukan diluar
bangunan. Didalam bangunan Al Husainiyyah berkumpul penganut Syi’ah yang
berziarah ke makam imamnya.
PERINGATAN MUHARRAM
Orang Syi’ah setiap bulan Muharram memperingati gugurnya
imam Husain di Karbala 61 H. Peringatan tersebut dilakukan dengan cara
berlebih-lebihan. Dari tanggal 1 Muharrom sampai 9 Muharrom. Diadakan pawai
hanya mengenakan sarung saja sedang badannya terbuka. Selama pawai mereka
memukul-mukul dada dan punggungnya dengan rantai besi sehingga luka memar.
Acara puncak dilakukan dengan melukai kepala terutama
dahinya sehingga berlumuran darah. Darah yang mengalir ke kain putih yang
dikenakan sehingga tampak sangat mencolok. Suasana seperti itu membuat mereka
yang hadir merasa sedih, bahkan tidak sedikit yang menangis histeris.
Di Lahore, acara Muharram itu ditutup dengan malam gembira
berupa mut’ah masal. Kaum ibu membuat makanan yang disebut “Bubur Muharrom”.
Bubur itu dibagi-bagikan kepada tetangga.
AIR IMAM HUSAIN
Di halaman Al Husainiyyah atau pinggir jalan menuju tempat
ibadah tersebut diletakkan tangki air yang dibalut kain hitam bertuliskan
اِشْرَبْ وَاذْكُرِ اْلإِمَامَ اْلحُسَيْنِ ( Minumlah dan
sebutlahImam Husain ).
Pengkultusan terhadap imam membuat Syi’ah menghukum murtad
para sahabat termasuk Khulafaur Rasyidin kecuali Ahlul Bait dan beberapa
sahabat seperti : Salman, Ammar bin Yasir dan Abu Dzar, Al Miqdad dan Bilal”.
Khusus Abu Bakar dan Umar yang dianggap musuh bebuyutan
mereka disebutkan dalam kitab Al Kaafi : 20. “Saya bertanya kepada Abu Ja’far
tentang As Syaikhon (Abu Bakar dan Umar) dia berkata : “Mereka meninggal dalam
keadaan belum bertaubat (kepada Ali bin Abi Tholib). Mereka mendapat laknat
dari Allah subhanahu wata’ala, malaikat-Nya dan manusia semuanya”. Dalam halaman
107. “Keduanya kafir dan dilaknat Allah, Malaikat dan manusia semua…..”.
Na’udzubillahi mindzalik
DAFTAR PUSTAKA
1. Al Qur’an dan
terjemahnya
2. Tafsir Al Qur’anul
‘Adzim, Ibnu Katsir
3. Jami’il Bayan fi
tafsir Al Qur’an, at Thobari
4. Al Qomus Al Muhith
5. As Syi’ah wa At
tasyayyu’. Pro. DR. Ilahi Dhohir
6. Firaq Al
Mu’ashiroh, Syaikh Gholib bin Ali ‘Iwaji
7. Al Mausu’ah Al
Muyassaroh Fie Adyan Wa Al Madzahin Al Mu’ashiroh, Murajaah: DR. Mani’ bin
Hammad
8. Beberapa
Kekeliruan Aqidah Syi’ah. M. Abdus Sattar At Tunsawi
9. Penyimpangan-penyimpangan
dalam penafsiran Al Qur’an. DR. M. Husain Adz Dzahabi
10. Khumainisme
Aqidah dan Sikap yang Aneh. Sa’id Hawa
11. Dua Wajah Saling
Menentang antara Ahlus Sunnah dan Syi’ah. Abul Hasan Ali Ahasan An Nadawi
12. Mengapa Kita
Menolak Syi’ah. LPPI Jakarta
13. Mengenal
Perkembangan Aliran Sempalan dan Mensikapinya. Ust. Hartono A. Jaiz
14. Majalah As
Sunnah, edisi 16/th ke 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar