Selasa, 18 September 2012

Ngalap Berkah Nganggo Sunnah



Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang mencintai sunnah Rasulullah SAW, baik dalam hal ilmu maupun amalan mereka, baik lahir maupun batin. Inilah ciri khas Ahlus Sunnah yang tidak dimiliki oleh golongan-golongan lainnya.
Mengapa demikian? Karena dengan mengikuti sunnah Rasulullah SAW, mereka akan mendapatkan sekian banyak keutamaan. Di antaranya adalah mahabbah (kecintaan), maghfirah (ampunan), dan berkah dari Allah SWT.

Allah SWT berfirman,
Katakanlah, “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Ali ‘Imran: 31)

Allah SWT juga berfirman,
 “Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (al-A’raf: 96)

Demikian juga Rasulullah SAW meriwayatkan dari Allah Ta’ala dalam hadits qudsi, Allah SWT berfirman,
وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ
“Hamba-hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintainya.” (HR. al-Bukhari dari Abu Hurairah r.a.)

Al-Imam Ibnu Katsir t berkata di dalam tafsirnya, “Kalau saja penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, maksudnya hati mereka mengimani apa yang dibawa oleh para rasul r, kemudian membenarkan dan mengikutinya, serta mereka bertakwa dengan melakukan ketaatan-ketaatan dan menjauhi larangan-larangan, maka sungguh Kami (Allah SWT) akan bukakan bagi mereka berkah dari langit dan bumi; yaitu dengan air hujan (yang beberkah) dari langit dan tumbuhnya berbagai macam tumbuhan dan tanaman dari bumi.
Tidak ada jalan untuk mendapatkan keutamaan tersebut selain dengan mengikuti sunnah Rasulullah SAW secara sempurna.
Rabb kita Allah SWT memerintahkan,
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kalian ikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (al-Baqarah: 208)

Dalam ayat yang lain, Rabb kita k juga memerintahkan,
 “Apa yang diberikan Rasul kepada kalian maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah!” (al-Hasyr: 7)
Demikian pula Allah SWT menjadikan Rasulullah SAW sebagai uswatun hasanah bagi hamba-hamba-Nya dalam berbagai macam perkara agama, baik akidah, ibadah, muamalah, adab, dan lainnya.
Hal ini sebagaimana firman-Nya,
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (al-Ahzab: 21)

Hal yang menguatkan lagi adalah larangan menyelisihi sunnah Rasulullah SAW, karena ini adalah sumber musibah di dunia dan akhirat.
Orang-orang yang mengharapkan keutamaan mahabbah, maghfirah, dan berkah akan memanfaatkan berbagai kesempatan untuk menggapai keutamaan tersebut. Sampai pun dalam hal rutinitas kehidupan mereka, seperti makan dan minumnya.
Makan dan minum bagi mereka bukan sekadar kegiatan rutinitas dalam kehidupan mereka untuk mendapatkan kenikmatan dan kepuasan dunia semata. Akan tetapi bagi mereka, makan dan minum justru kesempatan yang tidak boleh dilewatkan untuk mendapatkan keutamaan yang lebih dari itu, yaitu: mahabbah, maghfirah, dan berkah.
Mereka berusaha ketika makan dan minum disertai dengan adab mulia yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, sehingga mereka menjadi hamba yang bersyukur kepada Allah SWT, Dzat yang senantiasa mengaruniakan rezeki kepada mereka.
Adapun adab-adab makan dan minum yang disyariatkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya adalah:
1. Bersyukur dan qana’ah dengan rezeki yang ada di hadapannya, karena tidak ada suatu kenikmatan melainkan datang dari Allah SWT
Hal ini sebagaimana firman-Nya,
“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya). (an-Nahl: 53)
Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepada kalian, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (Ibrahim: 7)

Rasulullah SAW bersabda,
أَتُحِبُّونَ أَنْ تَجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ، قُولُوا: اللَّهُمَّ أَعِنَّا عَلَى شُكْرِكَ وَذِكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
“Apakah kalian senang bersungguh-sungguh dalam doa-doa, ucapkanlah, ‘Ya Allah, tolonglah kami untuk senantiasa bersyukur kepada-Mu, menyebut-Mu, dan memperbaiki ibadah kepada-Mu’.” (HR. Ahmad dari Abu Hurairah r.a., dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh Muqbil t dalam ash-Shahihul Musnad)
Kemudian Rasulullah SAW bersabda tentang qana’ah (merasa cukup) dengan rezeki yang ada sehingga selamat dari penyakit rakus dan serakah terhadap dunia. Sungguh bahagia orang yang masuk Islam, dikaruniai rezeki yang cukup, dan Allah SWT menjadikan dia merasa cukup dengan apa yang Allah SWT berikan kepadanya
Nabi n menuntun kita untuk melihat orang yang lebih rendah dan miskin daripada kita sehingga kita senantiasa terdorong untuk bersyukur kepada Allah SWT. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,
انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ
“Lihatlah orang yang lebih rendah dari kalian dan jangan kalian melihat orang yang berada di atas kalian. Dengan begitu, kalian lebih terdorong untuk tidak meremehkan nikmat-nikmat Allah SWT yang ada pada kalian.” (Muttafaqun ‘alaih, dan ini lafadz Muslim)

2. Tidak memakan dan meminum selain yang halal
Allah SWT berfirman dalam kitab-Nya yang mulia,
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepada kalian dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kalian menyembah.” (al-Baqarah: 172)
Rasulullah SAW dalam hadits Abu Hurairah r.a. yang diriwayatkan oleh al-Imam Muslim t menceritakan bahwa ada seorang laki-laki yang sedang dalam perjalanan safarnya sampai rambut dan bajunya kusut serta berdebu. Kemudian dia menengadahkan kedua telapak tangannya ke langit (berdoa) dalam keadaan makanan (yang dimakan) haram, pakaian (yang dia pakai) haram, dan diberi makanan dengan yang haram, maka bagaimana doanya akan dikabulkan.
Dari ayat dan hadits di atas, Allah SWT dan Rasul-Nya memerintahkan untuk makan, minum, dan berpakaian dengan yang Allah SWT halalkan dan cara untuk mendapatkannya halal pula, karena suatu perkara yang haram akan menjadi pen yebab tidak diterimanya doa dan ibadah yang lainnya.
Demikian pula harta yang haram akan menyusahkan pemiliknya di hadapan Allah SWT tatkala dia dimintai pertanggungjawaban atas harta yang ada pada dirinya. Allah SWT berfirman,
“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (at-Takatsur: 8)
Rasulullah SAW bersabda,
لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ
“Tidak akan bergeser kedua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sehingga dia akan ditanya tentang umurnya dalam perkara apa dia habiskan, ilmunya dalam perkara apa dia amalkan, hartanya dari mana dia dapatkan, ke mana dia infakkan, dan tentang badannya dalam perkara apa dia gunakan.” (HR. at-Tirmidzi)
Abu Abdillah an-Naji t berkata, “Ada lima perkara yang dengannya amalan itu sempurna: beriman dengan mengenali Allah SWT, mengilmui kebenaran, mengikhlaskan amalan karena Allah SWT, beramal di atas sunnah, makan makanan halal. Apabila salah satu dari kelima perkara tadi tidak ada (hilang), maka amalan tersebut tidak akan diangkat (diterima). Penjelasannya, apabila engkau mengenali Allah SWT dalam keadaan tidak mengilmui kebenaran, engkau tidak mendapatkan manfaat; apabila engkau mengilmui kebenaran dalam keadaan tidak mengenali Allah SWT, engkau pun tidak akan mendapatkan manfaat. Apabila engkau mengenali Allah SWT dan mengilmui kebenaran tetapi tidak ikhlas, engkau tidak akan mendapatkan manfaat. Apabila engkau mengenali Allah SWT, mengilmui kebenaran, dan ikhlas dalam beramal, tetapi tidak dibangun di atas sunnah, engkau tidak akan mendapatkan manfaat. Apabila keempat perkara tersebut telah sempurna, tetapi makanan (yang dimakan) tidak halal, engkau juga tidak akan mendapatkan manfaat.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1/142)

3. Tidak menggunakan alat-alat makan dan minum yang terbuat dari emas ataupun perak
Hudzaifah ibnul Yaman r.a.mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
وَلَا تَشْرَبُوا فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَا تَأْكُلُوا فِي صِحَافِهَا فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَكُمْ فِي الْآخِرَةِ
“Jangan kalian meminum minuman yang berada dalam bejana emas ataupun perak, dan jangan kalian memakan makanan yang ada pada piring-piring dari keduanya, karena bejana tersebut untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kalian di akhirat.” (Muttafaqun alaih)
Al-Imam ash-Shan’ani t berkata, “Hadits ini menunjukkan haramnya makan dan minum dengan menggunakan bejana dan piring dari emas dan perak, sama saja apakah terbuat dari emas murni atau dicampur dengan perak karena termasuk bejana dari emas atau perak. (Subulus Salam, 1/44)
Asy-Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Bassam t berkata, “Tidak ada bejana yang diharamkan (untuk digunakan) selain bejana yang diharamkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW, yaitu bejana yang terbuat dari emas dan perak.” (Taudhihul Ahkam, 1/152)

4. Tidak mencuci tangan atau berwudhu sebelum makan atau minum selain karena bersuci dari najis atau membersihkan kotoran
Dari Anas bin Malik r.a. berkata, “Aku, Ubai bin Ka’ab, dan Abu Thalhah, duduk-duduk kemudian kami memakan daging dan roti. Setelah selesai, aku meminta air untuk berwudhu. Keduanya bertanya kepadaku, ‘Kenapa kamu berwudhu?’ Aku jawab, ‘Karena makanan yang sudah kita makan ini.’ Keduanya berkata. ‘Apakah kamu akan bewudhu karena makanan yang bagus ini? Orang yang lebih mulia darimu (Rasulullah SAW) tidak berwudhu karenanya’.” (HR. Ahmad dan dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh Muqbil dalam Shahihul Musnad)
Adapun hadits Salman r.a. berkata, “Aku membaca di dalam kitab at-Taurat bahwa berkah makanan itu hilang dengan berwudhu sebelumnya. Kemudian aku ceritakan kepada Nabi n dan beliau bersabda,
بَرَكَةُ الطَّعَامِ الْوُضُوْءُ قَبْلَهُ وَبَعْدَهُ
“Berkah makanan itu akan didapatkan dengan berwudhu sebelum dan sesudahnya.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)
Hadits di atas adalah hadits yang dhaif, dinyatakan demikian oleh Abu Dawud sendiri dan al-Albani dalam Dhaif Sunnah Abi Dawud.
5. Membaca basmalah sebelum makan, menggunakan tangan kanan dan memulai dari yang dekat
Umar bin Abi Salamah r.a. berkata, Rasulullah SAW bersabda,
سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ
“Bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu, kemudian makanlah dari yang paling dekat denganmu.” (Muttafaqun alaih)
Di dalam hadits yang mulia ini terdapat tiga adab makan.
a. Membaca basmalah
Asy-Syaikh al-‘Utsaimin t berkata, “Membaca basmalah sebelum makan hukumnya wajib. Apabila seseorang meninggalkannya dengan sengaja, dia berdosa dan setan akan ikut makan bersamanya. Tentu tidak ada seorang muslim yang rela setan—musuhnya—bersekutu dengannya.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 2/400)
Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seseorang masuk rumahnya kemudian menyebut nama Allah tatkala masuk dan makan, maka setan akan berkata kepada teman-temannya, ‘Malam ini kalian tidak mendapat tempat bermalam dan makan.’ Namun, apabila dia masuk rumah kemudian tidak menyebut nama Allah SWT tatkala masuk, maka setan akan berkata, ‘Kalian akan mendapatkan tempat bermalam.’ Apabila dia tidak menyebut nama Allah SWT tatkala mau makan, maka setan akan berkata, ‘Kalian mendapatkan tempat bermalam dan makan malam’.” (HR. Muslim)
Jika seorang hamba lupa membaca bismillah sebelum makan dan minum, kemudian dia ingat di tengah-tengah makan, Rasulullah SAW memerintahkan untuk membaca,
بِسْم ِاللهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
“Dengan nama Allah di awal dan di akhirnya.” (HR. Abu Dawud & at-Tirmidzi, dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahihul Jami’)
b. Makan dengan tangan kanan
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin t berkata, “Makan dengan tangan kanan hukumnya wajib. Barang siapa yang makan dengan tangan kirinya, berarti dia mendurhakai Rasulullah SAW. Barang siapa yang mendurhakai Rasulullah SAW, maka sungguh dia telah mendurhakai Allah SWT.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 2/400)
Makan dan minum dengan tangan kiri menyerupai setan yang dilaknat dan orang-orang kafir yang tidak beradab.Rasulullah SAW bersabda,
لاَ يَأْكُلَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ بِشِمَالِهِ وَلاَ يَشْرَبَنَّ بِهَا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِهَا
“Janganlah salah seorang di antara kalian makan dan minum dengan tangan kirinya, karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim dari Abdullah bin Umar c)
c. Memulai dari yang terdekat
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin t berkata, “Apabila kamu makan bersama-sama, makanlah yang ada di hadapanmu, jangan yang di hadapan orang lain, karena cara demikian ini adalah adab yang jelek. Para ulama berkata, ‘Lain halnya apabila makanan yang dihidangkan itu bermacam-macam, seperti ada labu, terung, daging, dan lainnya, tidak mengapa mengambil jenis yang lain sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 4/400—401)
Tidak boleh dari tengah-tengah nampan yang dipakai makan berjamaah, sebagaimana bimbingan Rasulullah SAW,
الْبَرَكَةُ تَنْزِلُ وَسَطَ الطَّعَامِ فَكُلُوا مِنْ حَافَتَيْهِ وَلاَ تَأْكُلُوا مِنْ وَسَطِهِ
“Berkah itu akan turun di bagian tengah makanan, makanlah dari arah pinggir-pinggirnya dan jangan makan dari tengahnya.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi dari Ibnu Abbas r.a.)

6. Dengan duduk dan berjamaah
Dari Anas bin Malik r.a. berkata,
رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ n جَالِسًا مُقْعِيًّا يَأْكُلُ تَمْرًا
“Aku melihat Rasulullah SAW dalam keadaan duduk bersimpuh dengan menegakkan dua telapak kaki sambil memakan kurma.”
Dari Abdullah bin Bisyr r.a., Nabi n memiliki sebuah nampan yang besar dan dinamai al-Gharra’ yang mampu dipikul oleh empat orang. Setelah mereka masuk waktu pagi dan shalat dhuha, didatangkan nampan tersebut. Setelah roti dipotong dan dimasukkan ke dalam kuah, para sahabat berkumpul mengelilinginya. Tatkala jumlah mereka banyak, Rasulullah SAW duduk bersimpuh di atas kedua telapak kakinya sehingga seorang Badui bertanya, “Duduk macam apa ini?” Beliau n menjawab, “Sesungguhnya Allah SWT menjadikanku seorang hamba yang mulia dan tidak menjadikanku orang yang jahat dan sombong.” (HR. Abu Dawud dan asy-Syaikh Muqbil menyebutkannya di dalam ash-Shahihul Musnad)
Dengan duduk dan berjamaah, niscaya akan menambah berkah sebagaimana nasihat Rasulullah SAW tatkala mereka mengadukan kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak kunjung kenyang.” Rasulullah SAW bertanya, “Barangkali kalian makan sendiri-sendiri?” Mereka menjawab, “Benar.” Beliau n mengarahkan, “Berkumpullah kalian ketika makan, sebutlah nama Allah, niscaya kalian akan diberi berkah.” (HR. Abu Dawud, dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani di Shahih Sunan Abu Dawud)
Tatkala duduk juga tidak bersandar, karena Rasulullah SAW bersabda,
لاَ آكُلُ مُتَّكِئًا
“Aku tidak makan dalam keadaan bersandar.” (HR. al-Bukhari dari Abu Juhaifah Wahb bin Abdullah r.a.)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin menjelaskan, “Maksudnya, tidak termasuk petunjukku (Rasulullah SAW) makan dalam keadaan bersandar, karena dua sebab. Pertama, sebab maknawi yaitu kesombongan. Kedua, sebab yang bersifat fisik, yaitu berkaitan dengan badan berupa bahaya yang ditimbulkan karena makan dengan bersandar. Sebab, jalan makanan akan miring (disebabkan bersandar) atau tidak lurus sebagaimana mestinya sehingga bisa jadi timbul hal-hal yang membahayakan pada usus atau lambung.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 2/414)

7. Tidak mencela makanan dan minuman, disunnahkan untuk memujinya
Dari Abu Hurairah r.a. berkata,
مَا عَابَ رَسُولُ اللهِ n طَعَامًا قَطُّ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ
“Rasulullah SAW tidak pernah mencela makanan. Apabila ingin, beliau makan. Apabila tidak suka, beliau tinggalkan.” (Muttafaqun alaih)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin t berkata, “Adab yang baik bagi setiap orang muslim apabila disuguhkan/dihidangkan kepadanya makanan, hendaknya dia menghargai nikmat Allah SWT tersebut, bersyukur kepada-Nya, dan tidak mencelanya. Apabila dia nafsu dan ingin makan, maka hendaknya dia makan dan kalau tidak suka, tidak usah dia makan, tidak boleh mencela dan mencacinya.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 2/405)
Dari Jabir r.a. bahwa Nabi n bertanya kepada keluarganya tentang lauk makan. Mereka menjawab, “Kita tidak mempunyai lauk selain khall.” Beliau n memintanya kemudian makan sambil berkata, “Sebaik-baik lauk adalah khall, sebaik-baik lauk adalah khall.” (HR. Muslim)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin t berkata, “Al-Khall adalah masakan yang terbuat dari air kuah yang dicampur dengan kurma sehingga manis rasanya.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 2/405)

8. Apabila makan dengan tangan, makanlah dengan tiga jari, kemudian menjilati jari-jari itu dan membersihkan yang di piring dengan jari lalu menjilatnya
Ka’b bin Malik r.a. berkata,
رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ n يَأْكُلُ بِثَلَاثِ أَصَابِعَ فَإِذَا فَرَغَ لَعِقَهَا
“Aku melihat Rasulullah SAW sedang makan dengan tiga jari, setelah selesai beliau menjilatinya.” (HR. Muslim)
Di dalam hadits Jabir r.a., Rasulullah SAW memerintahkan untuk menjilati jari-jari dan piring atau nampan (selesai makan) denga cara di atas. Beliau n bersabda, “Karena sesungguhnya kalian tidak mengetahui di bagian mana yang beberkah.” (HR. Muslim)
Bahkan, Rasulullah SAW melarang mencuci atau mengusap jari-jari tersebut dengan tisu/air sebelum menjilatinya. Beliau n bersabda,
وَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ بِالْمِنْدِيلِ حَتَّى يَلْعَقَ أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِي فِي أَيِّ طَعَامِهِ الْبَرَكَةُ
“Jangan membersihkan tangan dengan sapu tangan atau tisu sampai dia menjilatinya, karena dia tidak tahu di bagian mana makanannya yang beberkah.” (HR. Muslim dari Jabir r.a.)

9. Tidak berlebih-lebihan dalam hal makan dan minum
Rasulullah SAW bersabda,
مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ، بِحَسَبِ ابْنِ آدَمَ أَكَلَاتٌ يَقُمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لاَ مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ
“Tidaklah anak Adam memenuhi sebuah wadah yang lebih buruk daripada lambungnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap makanan yang akan menegakkan punggungnya. Apabila harus lebih dari itu, sepertiga lambung untuk makanannya , sepertiganya untuk minuman, dan sepertiganya untuk napas.” (HR. at-Tirmidzi dari Abu Karimah r.a.)
Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Apabila perutnya penuh dengan makanan, sesungguhnya hal itu akan membahayakan agama dan kesehatannya (agama karena menghalanginya dari ketaatan untuk beribadah; kesehatan karena akan menjadikannya sering mengantuk dan memengaruhi jiwanya sehingga malas untuk bekerja dan berpikir).”
Demikian pula para dokter mengatakan bahwa kekenyangan akan menimbulkan berbagai macam penyakit. (Tashlihul Ilmam, 6/224)
Setelah membaca hadits ini berkata dr. Ibnu Abi Masaweh, “Kalau saja orang-orang mengamalkan hadits ini, sungguh mereka akan selamat dari berbagai macam penyakit dan apotek-apotek akan bangkrut.” (Taudhihul Ahkam, 7/378)

10. Mengambil makanan yang jatuh dan membersihkannya kemudian dimakan
Dari Anas bin Malik r.a., Rasulullah SAW bersabda,
إِذَا سَقَطَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيَأْخُذْهَا وَلْيُمِطْ عَنْهَا الْأَذَى وَلْيَأكُلْهَا وَلَا يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ
“Apabila sepotong makanan jatuh dari salah seorang di antara kalian, hendaknya dia ambil dan dia bersihkan dari kotoran lalu dia makan dan tidak membiarkannya untuk setan.”
Dengan kedua adab makan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, seorang muslim jauh dari tabdzir (pemborosan) yang dibenci dan dimurkai oleh Allah SWT. Allah SWT berfirman,
“Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (al-Isra: 27)
Rasulullah SAW bersabda,
وَكَرِهَ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ
“(Sesungguhnya Allah) membenci (perbuatan kalian) yang memberitakan berita yang tidak jelas kebenaran dan manfaatnya, banyak bertanya, serta membuang-buang harta.” (Muttafaqun ‘alaihi, dari Mughirah bin Syu’bah r.a.)

11. Tidak bernapas /meniup dalam bejana, cangkir, atau gelas tatkala minum
Nabi n melarang seseorang bernapas di dalam bejana ketika minum. (HR. Muttafaqun ‘alaihi, dari Abu Qatadah r.a.)
Adapun hadits Anas bin Malik r.a.,
أَنَّ رَسُولَ اللهِ n كَانَ يَتَنَفَّسُ فِي الشَّرَابِ ثَلَاثًا
“Rasulullah SAW biasa bernapas tiga kali ketika minum.” (Muttafaqun alaih)
Maksudnya, kata al-Imam Nawawi t, “Bernapas di luar bejana tatkala minum.” (Riyadhus Shalihin)
Di antara hikmahnya adalah bernapas di dalam bejana akan menimbulkan rasa jijik/tidak suka bagi orang yang akan minum setelahnya. (Syarh Riyadhus Shalihin, 2/819)
12. Jika minum bergantian, dahulukan yang sebelah kanan
Dari Anas bin Malik r.a.,
أَنَّ رَسُولَ اللهِ n أُتِيَ بِلَبَنٍ قَدْ شِيبَ بِمَاءٍ وَعَنْ يَمِينِهِ أَعْرَابِيٌّ وَعَنْ يَسَارِهِ أَبُو بَكْرٍ فَشَرِبَ ثُمَّ أَعْطَى الْأَعْرَابِيَّ وَقَالَ: الْأَيْمَنَ فَالْأَيْمَنَ
Rasulullah SAW diberi (hadiah) susu yang sudah dicampur dengan air dalam keadaan sebelah kanan beliau ada seorang Arab badui dan sebelah kiri beliau ada Abu Bakr r.a.. Beliau n meminumnya kemudian memberikannya kepada si badui sambil berkata, “Sebelah kanan, kemudian sebelah kanannya.”
Jika ingin memberikan kepada orang yang berada di sebelah kirinya, mintalah izin terlebih dahulu kepada orang yang ada di sebelah kanannya, karena dia lebih berhak. Hal ini sebagaimana dalam hadits Sahl bin Sa’d r.a. bahwa Rasulullah SAW diberi (hadiah) sebuah minuman, beliau n minum sebagian darinya dalam keadaan sebelah kanannya ada seorang anak laki-laki dan sebelah kirinya ada orang yang sudah tua. Beliau n berkata kepada anak laki-laki itu, “Apakah kamu memperbolehkanku memberikan ini kepada mereka?” Anak itu menjawab, “Tidak, demi Allah aku tidak akan memberikan bagianku darimu kepada seorang pun.” Beliau n pun meletakkan bejana itu di tangan anak tersebut. (Muttafaqun ‘alaihi)

13. Apabila makanan telah dihidangkan dan waktu shalat telah tiba, dahulukan makan kemudian shalat
Aisyah x berkata, Rasulullah SAW bersabda,
لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ طَعَامٍ وَلَا وَهُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ
“Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan dan rasa buang air besar serta buang air kecil telah mendorongnya.” (HR. Muslim)
Dalam hadits Aisyah x, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila telah ditegakkan shalat (maghrib) padahal makan malam telah dihidangkan, maka dahulukan makan malam.” (Muttafaqun ‘alaihi)

14. Berdoa setelah makan
Mu’adz bin Anas meriwayatkan dari ayahnya (yakni Anas r.a.), Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ أَكَلَ طَعَامًا ثُمَّ قَالَ: الْحَمْدُ لِلهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا الطَّعَامَ وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ؛ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barang siapa yang selesai makan kemudian berdoa, ‘Segala puji bagi Allah yang telah mengaruniakan makanan ini kepadaku dan memberi rezeki kepadaku pula tanpa daya dan upaya dari diriku’, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah)
Apabila diundang makan, padahal dia berpuasa dan tidak ingin membatalkan puasa sunnahnya, hendaknya dia mendoakan kebaikan bagi si pengundang sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَائِمًا فَلْيُصَلِّ، وَإِنْ كَانَ مُفْطِرًا فَلْيَطْعَمْ
“Apabila salah seorang di antara kalian diundang (makan), maka hendaknya memenuhi undangannya. Apabila dia berpuasa, hendaknya dia mendoakan kebaikan (untuk pengundang). Apabila tidak, hendaknya dia makan.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah r.a.)
Hadits Anas bin Malik r.a. menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mendatangi Sa’d bin Ubadah. Sa’d kemudian membawa roti dan minyak. Rasulullah SAW bersabda,
أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمْ الْأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ
“Orang-orang yang berpuasa telah berbuka di samping kalian, orang-orang yang baik telah makan makanan kalian, dan mudah-mudahan para malaikat bershalawat (mendoakan) kalian.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dinyatakan sahih oleh al-Albani)
Sebagai wujud rasa syukur kita karena Allah SWT berterima kasihlah kepada orang yang telah berbuat baik kepada kita sebagaimana Rasulullah SAW bersabda,
لاَ يَشْكُرُ اللهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ
“Tidak bersyukur kepada Allah, orang yang tidak berterima kasih kepada manusia.” (HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah r.a.. Dalam ash-Shahihul Musnad, asy-Syaikh Muqbil t berkata, “[Ini] hadits yang sahih menurut syarat Muslim.”)
Mudah-mudahan Allah SWT senantiasa mengaruniakan hidayah dan taufik kepada kita semuanya untuk mencintai sunnah Rasulullah SAW dalam ilmu dan amal, baik lahir maupun batin; sehingga kita tergolong hamba-hamba-Nya yang berhasil mendapatkan keutamaan-keutamaan yang dijanjikan oleh Rabbuna Ta’aala. Amin.

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abul Abbas Muhammad Ihsan)

Sejarah Berdirinya Syi'ah


Sejarah Berdirinya Kemunculan Syi'ah

 Para ulama berselisih pendapat tentang kapan mulai munculnya Syi’ah.
1. Pendapat pertama: Bahwa Syi’ah muncul sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika mereka menyeru kepada persatuan dan kelompok Ali. Pendapat ini dijadikan dalil oleh Muhammad Husain Az Zainu dari ulama Syi’ah dan lainnya.

  Dalil itu disebutkan juga oleh An Naubakhti dalam kitab firaqnya dan dita’kidkan oleh Al Khumaini pada masa kita sekarang. Bahkan Hasan As Syairazi berpendapat: “Bahwa Islam tak lain hanyalah Syi’ah, dan Syi’ah tak lain adalah Islam. Adapun Islam dan Syi’ah adalah dua nama yang sama, karena hakikat yang satu yang telah Allah turunkan dan telah disebarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”

2. Pendapat kedua: Bahwa Syi’ah muncul ketika perang Jamal, yaitu ketika Ali, Thalhah, dan Zubair saling berhadapan (berperang). Pendapat ini dijadikan dalih oleh Ibnu An Nadaim ketika berdalih: “Bahwa orang-orang yang berjalan dan mengikuti Ali dijuluki Syi’ah mulai saat itu.”

3. Pendapat ketiga: Syi’ah muncul pada saat perang Shiffin Ini adalah pendapat sebagian dari ulama Syi’ah, sebagaimana pendapat Al Khunsari, Abu Hamzah, dan Abu Hatim, begitu juga para ulama lainnya, seperti Ibnu Hazm dan Ahmad Amin.

 4. Pendapat keempat: Syi’ah muncul setelah terbunuhnya Al Husain radhiyallahu ‘anhu Ini adalah pendapat Kamal Musthafa As Syaibi, dia adalah orang Syi’ah, dia berpendapat bahwa Syi’ah muncul setelah terbunuhnya Husain.

 5. Pendapat kelima: Syi’ah muncul pada akhir masa Utsman dan kuat pada masa Ali.

 Adapun pendapat pertama, yaitu yang mengatakan bahwa Syi’ah itu sudah ada sejak zaman Nabi, adalah pendapat yang melampaui batas, bohong, dan tidak dapat diterima oleh akal maupun ucapan, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diutus oleh Allah untuk mengeluarkan manusia dari kedhaliman menuju cahaya, dan dari paganisme kepada tauhid.
 Muhammad Mahdi Al Husaini As Syairazi berkata: “Mereka telah diberi nama dengan nama ini oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau bersabda pada saat pemberangkatan Ali ‘alaihis salam (ke medan perang). Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Ini (Ali) dan Syi’ahnya (kelompoknya) adalah orang-orang yang beruntung.” Ini adalah pendapat yang batil. Adapun pendapat yang benar adalah pendapat yang ketiga – yaitu yang berpendapat bahwa Syi’ah muncul setelah perang Shiffin – yaitu ketika pecahnya Khawarij dan berkumpulnya mereka di Nahrawain.

Tentang Syiah

Bunga Rampai
Ajaran Syi'ah




A.        AL IMAMAH SUMBER DOKTRIN FAHAM SYI’AH
1.         Syiah Imamiyah Itsna ‘Asyariyyah lebih tepat disebut aliran politik daripada aliran aqidah (tauhid dan syari’ah).
Ini dapat dilihat dari definisi para ulama Syi’ah tentang faham ini. Sebutan Syi’ah imamiyah itsna ‘asyariyyah memperkuat makna Syi’ah sebagai faham politik seperti masalah siapa yang berhak menjadi kepala negara sesudah Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam wafat, bagaimana bentuk negara islam, apa UUD islam, dls.
Pengaruh Imamah (Ali dan anak keturunannya) lebih menonjol dalam kegiatan dan moralitas Syi’ah, sehingga mewarnai semua ajarannya seperti aqidah, syari’ah, pembuatan dan penjelasan hadits dan sumber kekuatan setelah Allah subhanahu wa Ta’ala dan Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam.

2.         Imamah dan ayat-ayat suci Al Qur’an
Hampir semua kalimat waliyah dalam al Qur’an (wali, maupun wilayah dan isytiqaq lainnya) dikaitkan dengan imam Ali dan putranya.
Contoh ayat (55-56) surat al-Maidah sebagai berikut :

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللهُ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ {55} وَمَن يَتَوَلَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْغَالِبُونَ {56}
“Sesungguhnya penolong kamu (وَلِيِّكُمْ) hanyalah Allah, Rosul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan sholat dan membayar zakat dan mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa yang menjadikan Allah dan Rosul-Nya serta orang-orang yang beriman sebagai penolongnya, sesungguhnya Allah itulah yang pasti menang”.
Ahli tafsir Syi’ah, Muhammad Husain ath-Thabathaba’I dalam kitab tafsirnya yang banyak beredar di Indonesia, mengatakan bahwa yang dimaksud oleh ayat tersebut adalah imam Ali dan anak keturunannya (Al-Aimmah/para imam).
Demikian juga kalimat “Tawalla تَوَلَّى” yang terdapat dalam ayat 56, diartikan : “Wilayah Allah, Rosul shollallahu ‘alaihi wasallam dan wilayah Ali dan anak keturunannya”, semula ath-Thababa’I berusaha menafsirkan dua ayat di atas secara obyektif berdasarkan bahasa, tetapi sulit sampai kepada tujuan yang diinginkan, yaitu wilayatul imam ali. Akhirnya penulis tafsir al-Mizan itu harus kembali kepada nara sumber Syi’ah seperti Al-Kaafi (Al-Kulaini). Dari buku inilah al-Mizan dengan mudah mengartikan kalimat wilayah dalam surat al-Maidah ayat 55-56 dan jumlah ayat lainnya dengan wilayah (kepemimpinan) imam Ali bin Abi Tholib dan keturunannya.
Selain kata al wilayah yang dihubungkan kepada kedudukan imam Ali adalah kata “Al Amanat”. Dalam buku Al-Hukuma al-Islamiyyah, Al Khumaini, halaman 81 disebutkan :

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا اْلأَمَانَةِ إِلَى أَهْلِهَا
فَقَدْ أَمَرَ اللهُ الرَّسُولَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى أَهْلِهَا وَهُوَ أَمِيْرُ الْمُؤْمِنِيْنَ (عَلِي بْنُ أَبِي طَالِبٍ) وَعَلَيْهِ هُوَ أَنْ يُرَادَهَا إِلَى مَا يَلِيْهِ وَهَكَذَا

“Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kamu agar menyerahkan amanat kepada ahlinya”.  Maka Allah memerintahkan kepada RasulNya untuk menyerahkan amanat kepada ahlinya yaitu Amirul Mukminin (Ali biun Abi Thalib) dan kepadanya agar menyerahkan kepada yang sesudahnya. 
3.         Imamah dan hadits Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam
Syi’ah tidak menerima hadits Nabi shollallhu ‘alaihi wasallam kecuali dari salah seorang imam mereka, seperti imam Ali, Hasan, Husain dan seterusnya (dua belas imam). Kalau kita baca al-Kaafi, kitab hadits Syi’ah imamiyyah itsna ‘asyariyyah seperti hadits shohih Al-Bukhori untuk Ahlus Sunnah, kita selalu menjumpai imam-imam tersebut.
Sebagai berikut :
1.  Hadits Syi’ah yang memurtadkan para sahabat
Dari Hannan dari bapaknya, dari Abi Ja’far berkata : “Semua manusia telah murtad sesudah Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam wafat kecuali tiga orang, mereka itu adalah Miqdad, Salman dan Abu Dzar”.
2.  Pengkafiran terhadap khulafaur rosyidin
Dari Abi Abdillah berkenaan dengan firman Allah ta’ala : “Sesungguhnya orang-oang yang kafir sesudah mereka beriman kemudian bertambah kekafiran mereka, sekali-kali taubat mereka tidak akan diterima dan mereka orang-orang yang dzalim”. (QS. Ali Imron : 90).
Dari Abi Abdillah berkenaan dengan firman Allah :
“Sesungguhnya orang-orang beriman kemudian kafir, kemudian beriman, lantas kafir lagi, kemudian bertambah kekafirannya, maka sekali-kali Allah akan memberi ampunan kepda mereka dan tidak pula memberi petunjuk kepada meereka jalan yang lurus”. (QS, An Nisa’ : 137).

قاَلَ أَبُوا عَبْدِ اللهِ : نَزَلَتْ (اَلْآياَتُ الْمَذْكُورَةُ) فِي فُلَانٍ وَفُلَانٍ وَفُلَانٍ آمَنُوا بِالْبَيْعَةِ بِأَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ ثُمَّ كَفَرُوا حَيْثُ قَضَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يُقِرُّوا بِالْبَيْعَةِ ثُمَّ ازْدَادُوا كُفْرًا .......
“Abu abdillah berkata : Ayat-ayat diatas turun berkaitan dengan orang-orang tertentu (al kaafi) merahasiakannya, yaitu (Abu Bakar, Umar dan Utsman bin Affan). Mereka pertama kali beriman dengan membai’at amirul mukminin (imam Ali), kemudian kafir mengingkari setelah Rosulullah wafat, ketika itu mereka tidak lagi berbai’at. Kemudian mereka bertambah kufur ….. (Al Kaafi : 1/488).
Masih dalam satu kitab (al-Kaafi), riwayat dari Abu Abdillah tentang firman Allah subhanahu wata’a : “Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (menjadi kafir lagi) sesudah mereka mendapatkan petunjuk”. (QS. 47 : 25).

B.         DASAR-DASAR IMAN MENURUT FAHAM AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
1.         Percaya kepada Allah
2.         Percaya kepada para malaikat
3.         Percaya kepada kitab-kitab samawi
4.         Percaya kepada para rosul
5.         Percaya kepada hari akhir
6.         Percaya kepada qodar yang baik dan yang buruk

C.        DASAR-DASAR IMAN MENURUT FAHAM SYI’AH IMAMIYAH ITSNA  ‘ASYARIYYAH
1.         Iman kepada ke-Esaan Allah
2.         Percaya kepada keadilan
3.         Percaya kepada kenabian
4.         Percaya kepada Imamah
5.         Percaya kepada hari ma’ad/kiamat

D.        DASAR-DASAR IMAN MENURUT FAHAM MU’TAZILAH
1.         Percaya kepada ke-Esaan Allah
2.         Percaya kepada keadilan
3.         Percaya kepada satu tempat diantara dua tempat (al manzilah baina manzilataini)
4.         Percaya kepada janji Allah
5.         Percaya kepada amar ma’ruf nahi mungkar

E.         PERSAMAAN DAN PERBEDAAN DASAR-DASAR DARI TIGA ALIRAN
Dari tiga versi dasar-dasar rukun-rukun iman di atas dapat diketahui aspek persamaan, perbedaan dan kelebihannya :

1. PERSAMAAN
Tiga aliran sepakat terhadap tiga asas dasar keimanan Islam, tiga asas itu masing-masing ialah :
1.1.  Percaya kepada Allah, termasuk sifat-sifat nafsiyah-Nya, salbiyah-Nya dan sifat ma’ani-Nya secara umum
1.2.  Percaya kepada kenabian Muhammad shollallahu ‘alaihi wasallam dan yang diterima dari Allah subhanahu wata’ala
1.3.  Percaya kepada hari kebangkitan, pembalasan, pahala dan hukumannya
Tiga landasan menjadi syarat mutlak seseorang untuk disebut seoarang mukmin. Disamping tiga dasar tersebut dipersyaratkan tidak mengingkari  ketentuan-ketentuan agama Allah yang qot’I, seperti percaya kepada para malaikat, kitab-kitab suci, para rosul terdahulu, sholat, zakat, haji dan sebagainya yang termasuk ketentuan-ketentuan agama yang qot’I mengingkari hal-hal tersebut bertentangan dengan dasar diatas (percaya kepada Nabi Muhammad dan ajarannya). Atas dasar ini maka termasuk orang kafir orang yang mengingkari satu dari tiga dasar keimanan di atas atau mengingkari dari ketentuan-ketentuan agama yang qot’i.
2. PERBEDAAN
Itulah tiga dasar yang disepakati oleh ummat Islam dari berbagai aliran dan madzhab. Ada beberapa daar yang disebutkan oleh satu aliran sebagai dasar-dasar utama keimanan, sedang aliran lainnya tidak menyebutkan seperti dasar percaya kepada para malaikat, kitab-kitab suci dan para rosul sebelum Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wasallam.
Tiga dasar ini dicantumkan oleh faham Ahlus Sunnah wal jama’ah sebagai dasar keimanan secara nyata atas dasar adanya nash-nash yang menyebutkan secara nyata pula yan tidak cukup dimasukkan ke dalam salah satu dari tiga dasar utama (percaya kepada Allah, nabi Muhammad dan hari akhir).
Seperti diketahui bahwa percaya kepada para malaikat, para rosul sebelum Nabi Muhammad dan hari akhir merupakan syarat keimanan dan keislaman menurut semua golongan, baik secara tertulis atau tersurat maupun tersirat. , mengingkari hal-hal yang telah menjadi ketentuan agama dengan pasti hukumnya kafir menurut kesepakatan ummat seluruhnya, karena mengingkari hal-hal tersebut sama halnya mengingkari Nabi Muhammad shollalhu ‘alaihi wasallam dan mengingkari Al-Qur’an dan semua ajarannya.
Dasar-dasar keimanan lainnya yang terdapat perbedaan antar aliran ialah dasar qodho’ dan qodar yang menurut faham Ahlus Sunnah wal Jamaah disebutkan sebagai dasar keimanan ke enam, Ahlus Sunnah mencantumkan dasar ke enam ini selain dasar pada sebuah hadits nabi yang terkenal dengan hadits Jibril (apakah iman itu ?) juga dimaksudkan juga untuk membantah faham al Jahmiyyah yang mengatakan “Al Jabrul Mutlaq” dan menentang Mu’tazilah yang mengatakan “Al irodah al insaniyyah al hurroh” (kemauan mutlak manusia) dan menjawab faham Syi’ah yang mengatakan “Biamrin baina amroini”. Sebaliknya Ahlus Sunnah tidak menyebutkan dasar al ‘adl seperti yang disebutkan oleh mu’tazilah dan Syi’ah, demikian pula Ahlus Sunnah tidak menebutkan dasar al wa’ad dan al wa’id, seperti disebutkan oleh Mu’tazilah dalam dasar-dasar keimanannya, karena dasar pertama yaitu percaya kepada Allah subhanahu wata’ala termasuk sifat-sifat kamal-Nya.

            MENURUT AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
1.  Imamiyyah ditetapkan dengan musyawarah, pemilihan, ikhtiyar pendapat dan ijma’ bukan dengan pengangkatan dan penunjukan (Allah dan Rosul-Nya) nash wa ta’ayun.
2.  Imamiyah tidak termasuk katagori ushulud dien tetapi masalah rububiyyah
3.  Syarat imam orangnya ada atau tampak, bukan tersembunyi dan bukan sedang ditunggu (muntadzor) tidak disyaratkan harus ma’shum imam diharuskan memiliki ilmu pengetahuan, kemampuan dan sempurna anggota badan
4.  Sebagian besar ulama Ahlus Sunnah mengharuskan berasal dari keturunan Quraisy, tetapi pendapat ulama mutaakkhirin (abad IV dan sesudahnya) tidak mensyaratkan nasab tersebut.

            MENURUT MU’TAZILAH
Seperti Ahlus Sunnah jumhur Mu’tazilah menetapkan imamiyah secara ijma’ dengan ikhtiyar dan pendapat. Pakar sejarah al Mas’udi dalam bukunya Muruj Adz Dzahab III/236 mengatakan : “Mu’tazilah dan golongan lain berpendapat bahwa imamiyyah dipilih oleh ummat dari ummat. Mereka berpendapat bahwa Allah tidak mengangkat seseorang tertentu (dengan nash), demikian Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam ….. urusan Imamah diserahkan kepada ummat. Umat memilih seorang untuk menjadi imam untuk melaksanakan pemerintahan. Setiap muslim yang berpegang  kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits berhak dipilih menjadi imam baik dari golongan quraisy maupun bukan. Syaratnya seorang muslim, adil dan jujur. Tidak disyaratkan harus dari nasab”.
Dari keterangan di atas Mu’tazilah bersepakat dengan Ahlu Sunnah untuk menolak penetapan Imamah dengan pengangkatan dan penunjukkan secara nash dan ta’yin (dari Allah dan Rosul-Nya, faham Imamah menurut Syi’ah).
Syi’ah az-Zaidiyyah berpendapat sama dengan Mu’tazilah dan Ahlus Sunnah bahwa : “Imamah dipilih. Siapa yang dipilih oleh ahlu halli wal ‘aqdi, maka ia menjadi seorang imam yang harus ditaati”. (Ibnu Kholdun : Al Muqoddimah : 354).

            MENURUT SYI’AH ITSNA ‘ASYARIYYAH
Imamah termasuk dasar utama agama dan rukun iman. Imamah bukan termasuk kepentingan umum yang dapat diserahkan masalahnya kepada ummat. Imam harus ditunjuk unutk ummat. Abu Fatih al-Khajiki dalam kitab Al Ibanah, terdapat dalam perpustakaan Hakim an-Nejef. No. 278, berkata : “Imamah satu dasar yang berhubungan dengan kenabian. Siapa yang bertenangan dengan dasar itu hukumnya kufur. Dan sama hukumnya dengan tidak mengakui risalah (risalah Islam). Imamah itu ushuluddien bukan furu’ ….. Imamah termasuk pokok-pokok agama dan pilar-pilarnya yang bersumber nash dan ta’ayun (ketetapan) dari Allah subhanahu wata’ala melalui Rosul-Nya shollallahu ‘alaihi wasallam kepada imam (Ali). Kemudian dari imam (Ali) kepada imam berikutnya dan seterusnya”. (Al Baghdadi. Ushulud dien : 279).
Syi’ah mensyaratkan ‘Ishmah Mutlaqoh (tidak pernah berbuat salah) pada imam. Dengan sifat-sifat imam seperti itu, maka Imamah menurut Syi’ah Iimamiyah Itsna ‘Asyariyah adalah system kepemimpinan kerohanian kharismatik (Charismatic Leadership). Imam adalah manusia luar biasa (Super Human), memiliki sifat-sifat yang tidak mungkin diperoleh oleh manusia biasa. Ia betul-betul anugrah Rob (Mihnah Robbaniyyah), memiliki sifat-sifat laduniyyah yang diwarisi (Spiritual Mission).

            ARGUMENTASI IMAMAH MENURUT ULAMA SYI’AH
Seorang ulama Syi’ah abad 5 H/11H M. (413 H/1022 M) yang menjadi marja’ (tempat kembali) utama dalam masalah Syi’ah. Syaikh Al Mufid memberi batasan tentang  Syi’ah sebagai berikut : “Syi’ah adalah pengikut amirul mukminin (Ali) sholawatullah ‘alaihi atas dasar kecintaan dan keyakinan terhadap kepemimpinannya sesudah wafat Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam secara langsung. Syi’ah berkeyakinan mengingkari kekhilafahan orang-orang sebelumnya (Abu Bakar, Umar dan Utsman) dan menjadikan mereka pengikut imam Ali”.
Ulama Syi’ah menjadikan ayat 67 dari surat Al Maidah sebagai nash (dalil naqli) ditetapkannya Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhu sebagai imam/washi dari Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi waslalam untuk meneruskan risalah Nabi dan memimpin ummat. Dalam nash tersebut Allah subhanahu wata’ala memerintahkan Nabi dengan keras untuk mengangkat Ali bin Abi Tholib dan mengumumkan kepadanya ummat (para sahabat).
  Ayat itu berbunyi :
يَاآيُّهَا الرُّسُلُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ وَإِنَْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ

 “Hai rosul ! sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Robbmu. Dan jika (hal itu) tidak kamu kerjakan, (berarti) kamu (dianggap) tidak menyampaikan risalah-Nya. Allah subhanahu wata’ala memelihara kamu dari (gangguan) manusia. esungguhnya Allah subhanahu wata’ala tidak memberi petunjuk kepada orng-orang kafir”.
Muhammad Husain ath-Thabatha’I dalam kitab tafsirnya “Al Mizan” (VI/59) menukil riwayat yang dikatakan berasal dari Ibnu Mas’ud yang mengatakan bahwa ayat tersebut berbunyi :
يَاآيُّهَا الرُّسُلُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ أَنَّ عَلِيًّا مَوْلَى اْلمُؤْمِنِيْنَ وَإِنَْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ
“Hai para rosul ! sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Robmu. Sesungguhnya Ali pemimpin ummat Islam, jika engkau tidak melaksanakannya, maka berarti engkau sama saja dengan tidak menyampaikan risalah-Nya, dan Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia”. (Al Mizan : 6/59).

            SYI’AH DAN TAHRIF )PENOLAKAN) AL QUR’AN
Syi’ah seperti yang dijelaskan dalam kitab Al Kaafi, berpegang kepada Al Qur’an yang sekarang berada di tangan Imam Mahdi al muntadhor yang masih menghilang dan ditunggu kehadirannya untuk menjadi pemerintah yang adil. (Faham ar Roj’ah).
Sebagai contoh nyata dari ayat-ayat yang dirubah oleh Syi’ah untuk dijadikannya hujjah terhadap kepemimpinan imam ali dapaT disebutkan sebagai berikut :
  Dalam surat Al Ahzab : 71 tertulis :
“Allah akan memperbaiki kamu (lantaran) amal-amal kamu dan mengampuni dosa-dosamu, dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rosul-Nya maka sesungguhnya ia telah mendapat kejayaan yang besar”.

Ayat ini dirubah oleh Syi’ah sebagai berikut :
“Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rosul-Nya dalam kepemimpinan Ali dan kepemimpinan para imam sesudahnya maka sesungguhnya ia telah mendapat kejayaan yang besar”. (Al Kaafi : 1/414. baris ke 8).
Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang diselewengkan oleh Syi’ah.

            PENGANUT IMAMAH DALAM MASALAH FIQIH
  Sholat jama’ bisa dilakukan sampai imam Mahdi muncul kembali dari persembunyaiannya. Syi’ah berkeyakinan bahwa imam al Mahdi ke 12 hilang pada tahun 260 dalam usia remaja. Golongan Syi’ah memberikan lambang kepada imam al Mahdi dengan munculnya sebuah tangan di dalam bumi.
Al Qaaim, imam yang akan bangkit kembali dari bumi tempat menghilang. Ia bangkit untuk membangun keadilan dan menghukum orang-orang yang dianggap berkhianat (Abu Bakar, Umar dan Utsman).
  Sujud di dalam sholat harus bersajadahkan sebuah bata atau sehelai daun atau batang rumput (tikar dan tumbuh-tumbuhan). Nash fiqh Syi’ah mengatakan : “Tidak boleh sujud kecuali beralaskan bata (tanah yang dipadatkan)”.
Tanah yang paling utama untuk dibuat bata sajadah ialah tanah kota Nejet, tempat imam Ali bin Abi Tholib, imam pertama dari 12 imam Syi’ah Imamiyah al Itsna ‘asyariyyah. Batu sajadah itu harus dibawa kemana-mana untuk sholat dan apabila tertinggal dapat diganti dengan daun.

            KAWIN MUT’AH DIANGGAP MULIA
Dikatakan : “Siapa yang melakukan mut’ah sekali saja, maka derajatnya sama dengan derajat sayyidina Husain, dua kali sama dengan derajat imam Hasan, tiga kali mut’ah sama dengan derajat imam Ali dan empat kali sama dengan derajat Nabi Muhammad shollalahu ‘alaihi wasallam. Demikian anggapan Syi’ah terhadap kawin mut’ah yang di Indonesia disebut “Kawin Kontrak”.
 Kitab fiqih Syi’ah memberi nama “An Nikah Al Mu’aqqot”, hanya semata-mata memenuhi kemauan hawa nafsu. Mut’ah pada umumnya dilakukan di dekat makam para imam. Prakteknya bukan hanya dekat makam imam, tetapi dilakukan dimana-mana. Imam Khomaini pernah melokalisir tempat mut’ah di kota Mashad (tempat dimakamkan imam Ali Ridho – 203 -, imam ke sembilan).

            TIDAK ADA SHOLAT JUM’AT
Syi’ah tidak melakukan sholat jum’at seperti diwajibkan dalam syari’at Islam menurut Ahlus Sunnah wal jama’ah berdasarkan Al Qur’an, Al Hadits dan ijma’ ulama. Alasan tidak dilakukan sholat jum’at itu karena imam asli tidak ada. Pemerintah Khomaini dengan dasar wilayah Al Faqih yang dibuatnya membolehkan sholat jum’at dengan syarat khotib dan imamnya diangkat oleh imam Khomaini dan penggantinya. (kasus sholat jum’at dilakukan  dilapangan Universitas Theheran yang dibatalkan…..).

            AL HUSAINIYYAH
Tempat ibadah (Sholat dan sebagainya) disebut Al Husainiyyah. Ahlus Sunnah wal jama’ah menyebut tempat itu dengan masjid, seperti Masjid Haram, Nabawi dan sebagainya.
Dalam Al Qur’an disebutkan :
مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ اْلأَقْصَى (dari Masjid Harom ke Masjid Aqsho).
Pengaruh Imamah dalam tempat ibadah sangat jelas dengan sebutan Al Husainiyyah. Al Husainiyyah berasal dari nama imam ketiga, yaitu Husain bin Ali bin Abi Tholib rodiyallahu ‘anhu (61 H). Al Husainiyyah digunakan untuk makam imam bukan untuk sholat, sedang sholat dilakukan diluar bangunan. Didalam bangunan Al Husainiyyah berkumpul penganut Syi’ah yang berziarah ke makam imamnya.

            PERINGATAN MUHARRAM
Orang Syi’ah setiap bulan Muharram memperingati gugurnya imam Husain di Karbala 61 H. Peringatan tersebut dilakukan dengan cara berlebih-lebihan. Dari tanggal 1 Muharrom sampai 9 Muharrom. Diadakan pawai hanya mengenakan sarung saja sedang badannya terbuka. Selama pawai mereka memukul-mukul dada dan punggungnya dengan rantai besi sehingga luka memar.
Acara puncak dilakukan dengan melukai kepala terutama dahinya sehingga berlumuran darah. Darah yang mengalir ke kain putih yang dikenakan sehingga tampak sangat mencolok. Suasana seperti itu membuat mereka yang hadir merasa sedih, bahkan tidak sedikit yang menangis histeris.
Di Lahore, acara Muharram itu ditutup dengan malam gembira berupa mut’ah masal. Kaum ibu membuat makanan yang disebut “Bubur Muharrom”. Bubur itu dibagi-bagikan kepada tetangga.

            AIR IMAM HUSAIN
Di halaman Al Husainiyyah atau pinggir jalan menuju tempat ibadah tersebut diletakkan tangki air yang dibalut kain hitam bertuliskan
اِشْرَبْ وَاذْكُرِ اْلإِمَامَ اْلحُسَيْنِ ( Minumlah dan sebutlahImam  Husain ).
Pengkultusan terhadap imam membuat Syi’ah menghukum murtad para sahabat termasuk Khulafaur Rasyidin kecuali Ahlul Bait dan beberapa sahabat seperti : Salman, Ammar bin Yasir dan Abu Dzar, Al Miqdad dan Bilal”.
Khusus Abu Bakar dan Umar yang dianggap musuh bebuyutan mereka disebutkan dalam kitab Al Kaafi : 20. “Saya bertanya kepada Abu Ja’far tentang As Syaikhon (Abu Bakar dan Umar) dia berkata : “Mereka meninggal dalam keadaan belum bertaubat (kepada Ali bin Abi Tholib). Mereka mendapat laknat dari Allah subhanahu wata’ala, malaikat-Nya dan manusia semuanya”. Dalam halaman 107. “Keduanya kafir dan dilaknat Allah, Malaikat dan manusia semua…..”. Na’udzubillahi mindzalik

DAFTAR PUSTAKA
1.  Al Qur’an dan terjemahnya
2.  Tafsir Al Qur’anul ‘Adzim, Ibnu Katsir
3.  Jami’il Bayan fi tafsir Al Qur’an, at Thobari
4.  Al Qomus Al Muhith
5.  As Syi’ah wa At tasyayyu’. Pro. DR. Ilahi Dhohir
6.  Firaq Al Mu’ashiroh, Syaikh Gholib bin Ali ‘Iwaji
7.  Al Mausu’ah Al Muyassaroh Fie Adyan Wa Al Madzahin Al Mu’ashiroh, Murajaah: DR. Mani’ bin Hammad
8.  Beberapa Kekeliruan Aqidah Syi’ah. M. Abdus Sattar At Tunsawi
9.  Penyimpangan-penyimpangan dalam penafsiran Al Qur’an. DR. M. Husain Adz Dzahabi
10.  Khumainisme Aqidah dan Sikap yang Aneh. Sa’id Hawa
11.  Dua Wajah Saling Menentang antara Ahlus Sunnah dan Syi’ah. Abul Hasan Ali Ahasan An Nadawi
12.  Mengapa Kita Menolak Syi’ah. LPPI Jakarta
13.  Mengenal Perkembangan Aliran Sempalan dan Mensikapinya. Ust. Hartono A. Jaiz
14.  Majalah As Sunnah, edisi 16/th ke 2