Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang mencintai sunnah Rasulullah
SAW, baik dalam hal ilmu maupun amalan mereka, baik lahir maupun batin. Inilah
ciri khas Ahlus Sunnah yang tidak dimiliki oleh golongan-golongan lainnya.
Mengapa demikian? Karena dengan mengikuti sunnah Rasulullah
SAW, mereka akan mendapatkan sekian banyak keutamaan. Di antaranya adalah
mahabbah (kecintaan), maghfirah (ampunan), dan berkah dari Allah SWT.
Allah SWT berfirman,
Katakanlah, “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah,
ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang. (Ali ‘Imran: 31)
Allah SWT juga berfirman,
“Jika sekiranya
penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan
kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat
Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (al-A’raf: 96)
Demikian juga Rasulullah SAW meriwayatkan dari Allah Ta’ala
dalam hadits qudsi, Allah SWT berfirman,
وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ
حَتَّى أُحِبَّهُ
“Hamba-hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan
ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintainya.” (HR. al-Bukhari dari Abu
Hurairah r.a.)
Al-Imam Ibnu Katsir t berkata di dalam tafsirnya, “Kalau
saja penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, maksudnya hati mereka
mengimani apa yang dibawa oleh para rasul r, kemudian membenarkan dan
mengikutinya, serta mereka bertakwa dengan melakukan ketaatan-ketaatan dan
menjauhi larangan-larangan, maka sungguh Kami (Allah SWT) akan bukakan bagi
mereka berkah dari langit dan bumi; yaitu dengan air hujan (yang beberkah) dari
langit dan tumbuhnya berbagai macam tumbuhan dan tanaman dari bumi.
Tidak ada jalan untuk
mendapatkan keutamaan tersebut selain dengan mengikuti sunnah Rasulullah SAW
secara sempurna.
Rabb kita Allah SWT memerintahkan,
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam
Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kalian ikuti langkah-langkah setan.
Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (al-Baqarah: 208)
Dalam ayat yang lain, Rabb kita k juga memerintahkan,
“Apa yang diberikan
Rasul kepada kalian maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagi kalian
maka tinggalkanlah!” (al-Hasyr: 7)
Demikian pula Allah SWT menjadikan Rasulullah SAW sebagai
uswatun hasanah bagi hamba-hamba-Nya dalam berbagai macam perkara agama, baik
akidah, ibadah, muamalah, adab, dan lainnya.
Hal ini sebagaimana firman-Nya,
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri
teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
(kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (al-Ahzab: 21)
Hal yang menguatkan lagi adalah larangan menyelisihi sunnah Rasulullah
SAW, karena ini adalah sumber musibah di dunia dan akhirat.
Orang-orang yang mengharapkan keutamaan mahabbah, maghfirah,
dan berkah akan memanfaatkan berbagai kesempatan untuk menggapai keutamaan
tersebut. Sampai pun dalam hal rutinitas kehidupan mereka, seperti makan dan
minumnya.
Makan dan minum bagi mereka bukan sekadar kegiatan rutinitas
dalam kehidupan mereka untuk mendapatkan kenikmatan dan kepuasan dunia semata.
Akan tetapi bagi mereka, makan dan minum justru kesempatan yang tidak boleh
dilewatkan untuk mendapatkan keutamaan yang lebih dari itu, yaitu: mahabbah,
maghfirah, dan berkah.
Mereka berusaha ketika makan dan minum disertai dengan adab
mulia yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, sehingga mereka menjadi hamba yang
bersyukur kepada Allah SWT, Dzat yang senantiasa mengaruniakan rezeki kepada
mereka.
Adapun adab-adab makan dan minum yang disyariatkan oleh Allah
SWT dan Rasul-Nya adalah:
1. Bersyukur dan
qana’ah dengan rezeki yang ada di hadapannya, karena tidak ada suatu kenikmatan
melainkan datang dari Allah SWT
Hal ini sebagaimana firman-Nya,
“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah
(datangnya). (an-Nahl: 53)
Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan,
“Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepada
kalian, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat
pedih.” (Ibrahim: 7)
Rasulullah SAW bersabda,
أَتُحِبُّونَ أَنْ تَجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ، قُولُوا:
اللَّهُمَّ أَعِنَّا عَلَى شُكْرِكَ وَذِكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
“Apakah kalian senang bersungguh-sungguh dalam doa-doa,
ucapkanlah, ‘Ya Allah, tolonglah kami untuk senantiasa bersyukur kepada-Mu,
menyebut-Mu, dan memperbaiki ibadah kepada-Mu’.” (HR. Ahmad dari Abu Hurairah
r.a., dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh Muqbil t dalam ash-Shahihul Musnad)
Kemudian Rasulullah SAW bersabda tentang qana’ah (merasa
cukup) dengan rezeki yang ada sehingga selamat dari penyakit rakus dan serakah
terhadap dunia. Sungguh bahagia orang yang masuk Islam, dikaruniai rezeki yang
cukup, dan Allah SWT menjadikan dia merasa cukup dengan apa yang Allah SWT
berikan kepadanya
Nabi n menuntun kita untuk melihat orang yang lebih rendah
dan miskin daripada kita sehingga kita senantiasa terdorong untuk bersyukur
kepada Allah SWT. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,
انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَا تَنْظُرُوا
إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللهِ
عَلَيْكُمْ
“Lihatlah orang yang lebih rendah dari kalian dan jangan
kalian melihat orang yang berada di atas kalian. Dengan begitu, kalian lebih
terdorong untuk tidak meremehkan nikmat-nikmat Allah SWT yang ada pada kalian.”
(Muttafaqun ‘alaih, dan ini lafadz Muslim)
2. Tidak memakan dan
meminum selain yang halal
Allah SWT berfirman dalam kitab-Nya yang mulia,
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki
yang baik-baik yang Kami berikan kepada kalian dan bersyukurlah kepada Allah,
jika benar-benar hanya kepada-Nya kalian menyembah.” (al-Baqarah: 172)
Rasulullah SAW dalam hadits Abu Hurairah r.a. yang
diriwayatkan oleh al-Imam Muslim t menceritakan bahwa ada seorang laki-laki
yang sedang dalam perjalanan safarnya sampai rambut dan bajunya kusut serta
berdebu. Kemudian dia menengadahkan kedua telapak tangannya ke langit (berdoa)
dalam keadaan makanan (yang dimakan) haram, pakaian (yang dia pakai) haram, dan
diberi makanan dengan yang haram, maka bagaimana doanya akan dikabulkan.
Dari ayat dan hadits di atas, Allah SWT dan Rasul-Nya
memerintahkan untuk makan, minum, dan berpakaian dengan yang Allah SWT halalkan
dan cara untuk mendapatkannya halal pula, karena suatu perkara yang haram akan
menjadi pen yebab tidak diterimanya doa dan ibadah yang lainnya.
Demikian pula harta yang haram akan menyusahkan pemiliknya
di hadapan Allah SWT tatkala dia dimintai pertanggungjawaban atas harta yang
ada pada dirinya. Allah SWT berfirman,
“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang
kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (at-Takatsur: 8)
Rasulullah SAW bersabda,
لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى
يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ، وَعَنْ
مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ
أَبْلَاهُ
“Tidak akan bergeser kedua telapak kaki seorang hamba pada
hari kiamat sehingga dia akan ditanya tentang umurnya dalam perkara apa dia
habiskan, ilmunya dalam perkara apa dia amalkan, hartanya dari mana dia
dapatkan, ke mana dia infakkan, dan tentang badannya dalam perkara apa dia
gunakan.” (HR. at-Tirmidzi)
Abu Abdillah an-Naji t berkata, “Ada
lima perkara
yang dengannya amalan itu sempurna: beriman dengan mengenali Allah SWT,
mengilmui kebenaran, mengikhlaskan amalan karena Allah SWT, beramal di atas
sunnah, makan makanan halal. Apabila salah satu dari kelima perkara tadi tidak
ada (hilang), maka amalan tersebut tidak akan diangkat (diterima).
Penjelasannya, apabila engkau mengenali Allah SWT dalam keadaan tidak mengilmui
kebenaran, engkau tidak mendapatkan manfaat; apabila engkau mengilmui kebenaran
dalam keadaan tidak mengenali Allah SWT, engkau pun tidak akan mendapatkan
manfaat. Apabila engkau mengenali Allah SWT dan mengilmui kebenaran tetapi
tidak ikhlas, engkau tidak akan mendapatkan manfaat. Apabila engkau mengenali Allah
SWT, mengilmui kebenaran, dan ikhlas dalam beramal, tetapi tidak dibangun di
atas sunnah, engkau tidak akan mendapatkan manfaat. Apabila keempat perkara
tersebut telah sempurna, tetapi makanan (yang dimakan) tidak halal, engkau juga
tidak akan mendapatkan manfaat.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1/142)
3. Tidak menggunakan
alat-alat makan dan minum yang terbuat dari emas ataupun perak
Hudzaifah ibnul Yaman r.a.mengatakan bahwa Rasulullah SAW
bersabda,
وَلَا تَشْرَبُوا فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَا
تَأْكُلُوا فِي صِحَافِهَا فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَكُمْ فِي
الْآخِرَةِ
“Jangan kalian meminum minuman yang berada dalam bejana emas
ataupun perak, dan jangan kalian memakan makanan yang ada pada piring-piring
dari keduanya, karena bejana tersebut untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia
dan untuk kalian di akhirat.” (Muttafaqun alaih)
Al-Imam ash-Shan’ani t berkata, “Hadits ini menunjukkan
haramnya makan dan minum dengan menggunakan bejana dan piring dari emas dan
perak, sama saja apakah terbuat dari emas murni atau dicampur dengan perak
karena termasuk bejana dari emas atau perak. (Subulus Salam, 1/44)
Asy-Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Bassam t berkata,
“Tidak ada bejana yang diharamkan (untuk digunakan) selain bejana yang
diharamkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW, yaitu bejana yang terbuat dari
emas dan perak.” (Taudhihul Ahkam, 1/152)
4. Tidak mencuci
tangan atau berwudhu sebelum makan atau minum selain karena bersuci dari najis
atau membersihkan kotoran
Dari Anas bin Malik r.a. berkata, “Aku, Ubai bin Ka’ab, dan
Abu Thalhah, duduk-duduk kemudian kami memakan daging dan roti. Setelah
selesai, aku meminta air untuk berwudhu. Keduanya bertanya kepadaku, ‘Kenapa
kamu berwudhu?’ Aku jawab, ‘Karena makanan yang sudah kita makan ini.’ Keduanya
berkata. ‘Apakah kamu akan bewudhu karena makanan yang bagus ini? Orang yang
lebih mulia darimu (Rasulullah SAW) tidak berwudhu karenanya’.” (HR. Ahmad dan
dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh Muqbil dalam Shahihul Musnad)
Adapun hadits Salman r.a. berkata, “Aku membaca di dalam
kitab at-Taurat bahwa berkah makanan itu hilang dengan berwudhu sebelumnya.
Kemudian aku ceritakan kepada Nabi n dan beliau bersabda,
بَرَكَةُ الطَّعَامِ الْوُضُوْءُ قَبْلَهُ وَبَعْدَهُ
“Berkah makanan itu akan didapatkan dengan berwudhu sebelum
dan sesudahnya.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)
Hadits di atas adalah hadits yang dhaif, dinyatakan demikian
oleh Abu Dawud sendiri dan al-Albani dalam Dhaif Sunnah Abi Dawud.
5. Membaca basmalah sebelum makan, menggunakan tangan kanan
dan memulai dari yang dekat
Umar bin Abi Salamah r.a. berkata, Rasulullah SAW bersabda,
سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ
“Bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu, kemudian
makanlah dari yang paling dekat denganmu.” (Muttafaqun alaih)
Di dalam hadits yang mulia ini terdapat tiga adab makan.
a. Membaca basmalah
Asy-Syaikh al-‘Utsaimin t berkata, “Membaca basmalah sebelum
makan hukumnya wajib. Apabila seseorang meninggalkannya dengan sengaja, dia
berdosa dan setan akan ikut makan bersamanya. Tentu tidak ada seorang muslim
yang rela setan—musuhnya—bersekutu dengannya.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 2/400)
Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seseorang masuk rumahnya
kemudian menyebut nama Allah tatkala masuk dan makan, maka setan akan berkata
kepada teman-temannya, ‘Malam ini kalian tidak mendapat tempat bermalam dan
makan.’ Namun, apabila dia masuk rumah kemudian tidak menyebut nama Allah SWT
tatkala masuk, maka setan akan berkata, ‘Kalian akan mendapatkan tempat
bermalam.’ Apabila dia tidak menyebut nama Allah SWT tatkala mau makan, maka
setan akan berkata, ‘Kalian mendapatkan tempat bermalam dan makan malam’.” (HR.
Muslim)
Jika seorang hamba lupa membaca bismillah sebelum makan dan
minum, kemudian dia ingat di tengah-tengah makan, Rasulullah SAW memerintahkan
untuk membaca,
بِسْم ِاللهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
“Dengan nama Allah di awal dan di akhirnya.” (HR. Abu Dawud
& at-Tirmidzi, dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahihul Jami’)
b. Makan dengan
tangan kanan
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin t berkata,
“Makan dengan tangan kanan hukumnya wajib. Barang siapa yang makan dengan
tangan kirinya, berarti dia mendurhakai Rasulullah SAW. Barang siapa yang
mendurhakai Rasulullah SAW, maka sungguh dia telah mendurhakai Allah SWT.”
(Syarh Riyadhus Shalihin, 2/400)
Makan dan minum dengan tangan kiri menyerupai setan yang
dilaknat dan orang-orang kafir yang tidak beradab.Rasulullah SAW bersabda,
لاَ يَأْكُلَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ بِشِمَالِهِ وَلاَ
يَشْرَبَنَّ بِهَا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِهَا
“Janganlah salah seorang di antara kalian makan dan minum
dengan tangan kirinya, karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya.”
(HR. Muslim dari Abdullah bin Umar c)
c. Memulai dari yang
terdekat
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin t berkata,
“Apabila kamu makan bersama-sama, makanlah yang ada di hadapanmu, jangan yang
di hadapan orang lain, karena cara demikian ini adalah adab yang jelek. Para ulama berkata, ‘Lain halnya apabila makanan yang
dihidangkan itu bermacam-macam, seperti ada labu, terung, daging, dan lainnya,
tidak mengapa mengambil jenis yang lain sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah
SAW.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 4/400—401)
Tidak boleh dari tengah-tengah nampan yang dipakai makan
berjamaah, sebagaimana bimbingan Rasulullah SAW,
الْبَرَكَةُ تَنْزِلُ وَسَطَ الطَّعَامِ فَكُلُوا مِنْ حَافَتَيْهِ
وَلاَ تَأْكُلُوا مِنْ وَسَطِهِ
“Berkah itu akan turun di bagian tengah makanan, makanlah
dari arah pinggir-pinggirnya dan jangan makan dari tengahnya.” (HR. Abu Dawud
dan at-Tirmidzi dari Ibnu Abbas r.a.)
6. Dengan duduk dan
berjamaah
Dari Anas bin Malik r.a. berkata,
رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ n جَالِسًا مُقْعِيًّا يَأْكُلُ
تَمْرًا
“Aku melihat Rasulullah SAW dalam keadaan duduk bersimpuh
dengan menegakkan dua telapak kaki sambil memakan kurma.”
Dari Abdullah bin Bisyr r.a., Nabi n memiliki sebuah nampan
yang besar dan dinamai al-Gharra’ yang mampu dipikul oleh empat orang. Setelah
mereka masuk waktu pagi dan shalat dhuha, didatangkan nampan tersebut. Setelah
roti dipotong dan dimasukkan ke dalam kuah, para sahabat berkumpul
mengelilinginya. Tatkala jumlah mereka banyak, Rasulullah SAW duduk bersimpuh
di atas kedua telapak kakinya sehingga seorang Badui bertanya, “Duduk macam apa
ini?” Beliau n menjawab, “Sesungguhnya Allah SWT menjadikanku seorang hamba
yang mulia dan tidak menjadikanku orang yang jahat dan sombong.” (HR. Abu Dawud
dan asy-Syaikh Muqbil menyebutkannya di dalam ash-Shahihul Musnad)
Dengan duduk dan berjamaah, niscaya akan menambah berkah
sebagaimana nasihat Rasulullah SAW tatkala mereka mengadukan kepada Rasulullah
SAW, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak kunjung kenyang.” Rasulullah
SAW bertanya, “Barangkali kalian makan sendiri-sendiri?” Mereka menjawab,
“Benar.” Beliau n mengarahkan, “Berkumpullah kalian ketika makan, sebutlah nama
Allah, niscaya kalian akan diberi berkah.” (HR. Abu Dawud, dinyatakan hasan
oleh asy-Syaikh al-Albani di Shahih Sunan Abu Dawud)
Tatkala duduk juga tidak bersandar, karena Rasulullah SAW
bersabda,
لاَ آكُلُ مُتَّكِئًا
“Aku tidak makan dalam keadaan bersandar.” (HR. al-Bukhari
dari Abu Juhaifah Wahb bin Abdullah r.a.)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin menjelaskan,
“Maksudnya, tidak termasuk petunjukku (Rasulullah SAW) makan dalam keadaan
bersandar, karena dua sebab. Pertama, sebab maknawi yaitu kesombongan. Kedua,
sebab yang bersifat fisik, yaitu berkaitan dengan badan berupa bahaya yang
ditimbulkan karena makan dengan bersandar. Sebab, jalan makanan akan miring
(disebabkan bersandar) atau tidak lurus sebagaimana mestinya sehingga bisa jadi
timbul hal-hal yang membahayakan pada usus atau lambung.” (Syarh Riyadhus Shalihin,
2/414)
7. Tidak mencela
makanan dan minuman, disunnahkan untuk memujinya
Dari Abu Hurairah r.a. berkata,
مَا عَابَ رَسُولُ اللهِ n طَعَامًا قَطُّ، إِنِ اشْتَهَاهُ
أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ
“Rasulullah SAW tidak pernah mencela makanan. Apabila ingin,
beliau makan. Apabila tidak suka, beliau tinggalkan.” (Muttafaqun alaih)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin t berkata, “Adab
yang baik bagi setiap orang muslim apabila disuguhkan/dihidangkan kepadanya
makanan, hendaknya dia menghargai nikmat Allah SWT tersebut, bersyukur
kepada-Nya, dan tidak mencelanya. Apabila dia nafsu dan ingin makan, maka
hendaknya dia makan dan kalau tidak suka, tidak usah dia makan, tidak boleh
mencela dan mencacinya.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 2/405)
Dari Jabir r.a. bahwa Nabi n bertanya kepada keluarganya
tentang lauk makan. Mereka menjawab, “Kita tidak mempunyai lauk selain khall.”
Beliau n memintanya kemudian makan sambil berkata, “Sebaik-baik lauk adalah
khall, sebaik-baik lauk adalah khall.” (HR. Muslim)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin t berkata,
“Al-Khall adalah masakan yang terbuat dari air kuah yang dicampur dengan kurma
sehingga manis rasanya.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 2/405)
8. Apabila makan
dengan tangan, makanlah dengan tiga jari, kemudian menjilati jari-jari itu dan
membersihkan yang di piring dengan jari lalu menjilatnya
Ka’b bin Malik r.a. berkata,
رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ n يَأْكُلُ بِثَلَاثِ أَصَابِعَ
فَإِذَا فَرَغَ لَعِقَهَا
“Aku melihat Rasulullah SAW sedang makan dengan tiga jari,
setelah selesai beliau menjilatinya.” (HR. Muslim)
Di dalam hadits Jabir r.a., Rasulullah SAW memerintahkan
untuk menjilati jari-jari dan piring atau nampan (selesai makan) denga cara di
atas. Beliau n bersabda, “Karena sesungguhnya kalian tidak mengetahui di bagian
mana yang beberkah.” (HR. Muslim)
Bahkan, Rasulullah SAW melarang mencuci atau mengusap
jari-jari tersebut dengan tisu/air sebelum menjilatinya. Beliau n bersabda,
وَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ بِالْمِنْدِيلِ حَتَّى يَلْعَقَ
أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِي فِي أَيِّ طَعَامِهِ الْبَرَكَةُ
“Jangan membersihkan tangan dengan sapu tangan atau tisu
sampai dia menjilatinya, karena dia tidak tahu di bagian mana makanannya yang
beberkah.” (HR. Muslim dari Jabir r.a.)
9. Tidak
berlebih-lebihan dalam hal makan dan minum
Rasulullah SAW bersabda,
مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ، بِحَسَبِ
ابْنِ آدَمَ أَكَلَاتٌ يَقُمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لاَ مَحَالَةَ فَثُلُثٌ
لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ
“Tidaklah anak Adam memenuhi sebuah wadah yang lebih buruk
daripada lambungnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap makanan yang akan
menegakkan punggungnya. Apabila harus lebih dari itu, sepertiga lambung untuk
makanannya , sepertiganya untuk minuman, dan sepertiganya untuk napas.” (HR.
at-Tirmidzi dari Abu Karimah r.a.)
Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Apabila
perutnya penuh dengan makanan, sesungguhnya hal itu akan membahayakan agama dan
kesehatannya (agama karena menghalanginya dari ketaatan untuk beribadah;
kesehatan karena akan menjadikannya sering mengantuk dan memengaruhi jiwanya
sehingga malas untuk bekerja dan berpikir).”
Demikian pula para dokter mengatakan bahwa kekenyangan akan
menimbulkan berbagai macam penyakit. (Tashlihul Ilmam, 6/224)
Setelah membaca hadits ini berkata dr. Ibnu Abi Masaweh,
“Kalau saja orang-orang mengamalkan hadits ini, sungguh mereka akan selamat
dari berbagai macam penyakit dan apotek-apotek akan bangkrut.” (Taudhihul
Ahkam, 7/378)
10. Mengambil makanan
yang jatuh dan membersihkannya kemudian dimakan
Dari Anas bin Malik r.a., Rasulullah SAW bersabda,
إِذَا سَقَطَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيَأْخُذْهَا
وَلْيُمِطْ عَنْهَا الْأَذَى وَلْيَأكُلْهَا وَلَا يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ
“Apabila sepotong makanan jatuh dari salah seorang di antara
kalian, hendaknya dia ambil dan dia bersihkan dari kotoran lalu dia makan dan
tidak membiarkannya untuk setan.”
Dengan kedua adab makan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW,
seorang muslim jauh dari tabdzir (pemborosan) yang dibenci dan dimurkai oleh Allah
SWT. Allah SWT berfirman,
“Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan
dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (al-Isra: 27)
Rasulullah SAW bersabda,
وَكَرِهَ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ
الْمَالِ
“(Sesungguhnya Allah) membenci (perbuatan kalian) yang
memberitakan berita yang tidak jelas kebenaran dan manfaatnya, banyak bertanya,
serta membuang-buang harta.” (Muttafaqun ‘alaihi, dari Mughirah bin Syu’bah
r.a.)
11. Tidak bernapas /meniup
dalam bejana, cangkir, atau gelas tatkala minum
Nabi n melarang seseorang bernapas di dalam bejana ketika
minum. (HR. Muttafaqun ‘alaihi, dari Abu Qatadah r.a.)
Adapun hadits Anas bin Malik r.a.,
أَنَّ رَسُولَ اللهِ n كَانَ يَتَنَفَّسُ فِي الشَّرَابِ ثَلَاثًا
“Rasulullah SAW biasa bernapas tiga kali ketika minum.”
(Muttafaqun alaih)
Maksudnya, kata al-Imam Nawawi t, “Bernapas di luar bejana
tatkala minum.” (Riyadhus Shalihin)
Di antara hikmahnya adalah bernapas di dalam bejana akan
menimbulkan rasa jijik/tidak suka bagi orang yang akan minum setelahnya. (Syarh
Riyadhus Shalihin, 2/819)
12. Jika minum bergantian, dahulukan yang sebelah kanan
Dari Anas bin Malik r.a.,
أَنَّ رَسُولَ اللهِ n أُتِيَ بِلَبَنٍ قَدْ شِيبَ بِمَاءٍ
وَعَنْ يَمِينِهِ أَعْرَابِيٌّ وَعَنْ يَسَارِهِ أَبُو بَكْرٍ فَشَرِبَ ثُمَّ
أَعْطَى الْأَعْرَابِيَّ وَقَالَ: الْأَيْمَنَ فَالْأَيْمَنَ
Rasulullah SAW diberi (hadiah) susu yang sudah dicampur
dengan air dalam keadaan sebelah kanan beliau ada seorang Arab badui dan
sebelah kiri beliau ada Abu Bakr r.a.. Beliau n meminumnya kemudian
memberikannya kepada si badui sambil berkata, “Sebelah kanan, kemudian sebelah
kanannya.”
Jika ingin memberikan kepada orang yang berada di sebelah
kirinya, mintalah izin terlebih dahulu kepada orang yang ada di sebelah
kanannya, karena dia lebih berhak. Hal ini sebagaimana dalam hadits Sahl bin
Sa’d r.a. bahwa Rasulullah SAW diberi (hadiah) sebuah minuman, beliau n minum
sebagian darinya dalam keadaan sebelah kanannya ada seorang anak laki-laki dan
sebelah kirinya ada orang yang sudah tua. Beliau n berkata kepada anak
laki-laki itu, “Apakah kamu memperbolehkanku memberikan ini kepada mereka?”
Anak itu menjawab, “Tidak, demi Allah aku tidak akan memberikan bagianku darimu
kepada seorang pun.” Beliau n pun meletakkan bejana itu di tangan anak
tersebut. (Muttafaqun ‘alaihi)
13. Apabila makanan
telah dihidangkan dan waktu shalat telah tiba, dahulukan makan kemudian shalat
Aisyah x berkata, Rasulullah SAW bersabda,
لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ طَعَامٍ وَلَا وَهُوَ يُدَافِعُهُ
الْأَخْبَثَانِ
“Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan dan rasa
buang air besar serta buang air kecil telah mendorongnya.” (HR. Muslim)
Dalam hadits Aisyah x, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila
telah ditegakkan shalat (maghrib) padahal makan malam telah dihidangkan, maka
dahulukan makan malam.” (Muttafaqun ‘alaihi)
14. Berdoa setelah
makan
Mu’adz bin Anas meriwayatkan dari ayahnya (yakni Anas r.a.),
Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ أَكَلَ طَعَامًا ثُمَّ قَالَ: الْحَمْدُ لِلهِ الَّذِي
أَطْعَمَنِي هَذَا الطَّعَامَ وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا
قُوَّةٍ؛ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barang siapa yang selesai makan kemudian berdoa, ‘Segala
puji bagi Allah yang telah mengaruniakan makanan ini kepadaku dan memberi
rezeki kepadaku pula tanpa daya dan upaya dari diriku’, niscaya akan diampuni
dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah)
Apabila diundang makan, padahal dia berpuasa dan tidak ingin
membatalkan puasa sunnahnya, hendaknya dia mendoakan kebaikan bagi si
pengundang sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَائِمًا
فَلْيُصَلِّ، وَإِنْ كَانَ مُفْطِرًا فَلْيَطْعَمْ
“Apabila salah seorang di antara kalian diundang (makan),
maka hendaknya memenuhi undangannya. Apabila dia berpuasa, hendaknya dia
mendoakan kebaikan (untuk pengundang). Apabila tidak, hendaknya dia makan.”
(HR. Muslim dari Abu Hurairah r.a.)
Hadits Anas bin Malik r.a. menyebutkan bahwa Rasulullah SAW
mendatangi Sa’d bin Ubadah. Sa’d kemudian membawa roti dan minyak. Rasulullah
SAW bersabda,
أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمْ
الْأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ
“Orang-orang yang berpuasa telah berbuka di samping kalian,
orang-orang yang baik telah makan makanan kalian, dan mudah-mudahan para
malaikat bershalawat (mendoakan) kalian.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah,
dinyatakan sahih oleh al-Albani)
Sebagai wujud rasa syukur kita karena Allah SWT berterima
kasihlah kepada orang yang telah berbuat baik kepada kita sebagaimana Rasulullah
SAW bersabda,
لاَ يَشْكُرُ اللهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ
“Tidak bersyukur kepada Allah, orang yang tidak berterima
kasih kepada manusia.” (HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah r.a.. Dalam
ash-Shahihul Musnad, asy-Syaikh Muqbil t berkata, “[Ini] hadits yang sahih
menurut syarat Muslim.”)
Mudah-mudahan Allah SWT senantiasa mengaruniakan hidayah dan
taufik kepada kita semuanya untuk mencintai sunnah Rasulullah SAW dalam ilmu
dan amal, baik lahir maupun batin; sehingga kita tergolong hamba-hamba-Nya yang
berhasil mendapatkan keutamaan-keutamaan yang dijanjikan oleh Rabbuna Ta’aala.
Amin.
(ditulis oleh:
Al-Ustadz Abul Abbas Muhammad Ihsan)
